10 Fraksi Akhirnya Setujui Raperda LPj APBD 2013 Jadi Perda

Sepuluh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jatim.

Sepuluh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jatim.

DPRD Jatim, Bhirawa
Sepuluh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jatim.
Juru bicara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dra Hj Kartika Hidayati, MM mengatakan fraksi PKB menyetujui Raperda LPJ APBD 2013 menjadi Perda dengan catatan dan pertimbangan.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu ditinjau kembali. Antara lain mengenai catatan atas kegiatan intensifikasi pajak daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Hal ini termasuk mengenai berbagai tipe kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan dan pemberian kemudahan fasilitas. Namun demikian seharusnya dari berbagai pelayanan tersebut juga didukung oleh Sistem Operasional Pelayanan (SOP) yang tersosialisasi dengan baik di tingkat aparatur pelaksana maupun pembayar pajak.
Namun, tambah Kartika seringkali ketidaktahuan pembayar pajak terhadap fasilitas kemudahan yang ada menyebabkan program yang ada menjadi “musproh”. Hanya sebagian kecil masyarakat yang berpendidikan tinggi mampu memanfaatkan kemudahan, sementara sebagian besar masyarakat Jatim, masih saja membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara yang konvensional dan melalui calo. Apalagi banyak masyarakat yang melaporkan bahwa di kantor bersama Samsat belum bebas dari praktik percaloan.
Pembayar pajak malah merasakan bahwa adanya calo di Kantor Samsat terkesan dilindungi oleh pegawai kantor setempat. Hal ini yang menjadikan masyarakat resah, karena sebelum masuk ke kantor sudah di cegat oleh calo. Hal seperti ini yang menghambat terobosan-terobosan kemudahan fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB).
“Maka itu perlu adanya evaluasi kinerja dan tindakan tegas terhadap pegawai-pegawai yang melindungi para calo dan melenceng dari kinerjanya. Ini sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pegawai. Dengan begitu masyarakat bisa memberikan kepercayaan kepada aparat yang ada di Kantor Samsat.” ujar Kartika yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini.
Selain mengenai calo, catatan atas kerjasama fasilitas pemungutan retribusi parkir berlangganan pada kendaraan bermotor, dirasa tidak bermanfaat. Karena Kabupaten/Kota tidak bisa menjamin bahwa pemilik kendaraan bermotor bebas dari pungutan Juru Parkir. Pengendara masih saja harus membayar retribusi parkir berlangganan meski sudah membayar biaya parkir berlangganan.
“Maka itu, fraksi kami meminta adanya evaluasi sistematis, pembinaan, pengawasan sekaligus pemutusan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang hanya berorientasi pada pemungutan retribusi, tanpa memperhatikan aspek imbal pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Hj Sumiati, MSi mengatakan fraksinya juga menyetujui perubahan Raperda menjadi Perda dengan beberapa catatan. Antara lain, realisasi e-KTP, yang masih belum sepenuhnya efektif. Di Surabaya saja, masih terdapat 21,5  persen penduduk yang belum menjalani perekaman untuk e-KTP.
Selanjutnya, yaitu urusan transportasi, pemerintah diharapkan segera menyelesaikan Jalur Lintas Selatan (JLS). JLS tersebut saat ini harus segera terealisasi, karena transportasi yang lancar merupakan kunci dari perkembangan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah Jawa Timur bagian Selatan.
“Terkait dengan beberapa catatan ini, Pemerintah Provinsi diharapkan untuk sesegera mungkin untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Lintas Selatan dan memperbaiki jalan-jalan sebelum lebaran sesuai dengan yang dikatakan Gubernur.” papar Sumiyati yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim.
Sementara itu, Suli Daim Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional menjelaskan substansi raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2013, Fraksi PAN dasarnya dapat memahami, menerima dan sama – sama mendukung agar raperda ini dapat dilanjutkan hingga dapat ditetapkan menjadi perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun 2013.
Dari sisi kinerja pendapatan, total anggaran pendapatan dalam APBD Jatim 2013, selain mampu melampaui target kinerja yang telah ditetapkan, juga mampu menunjukkan perkembangan positif selama lima tahun terakhir.
“Kalau pada tahun 2009 total pendapatan APBD Jatim sekitar Rp7 triliun, pada tahun 2013 total pendapatan APBD Jatim telah mencapai Rp17 Triliun,” kata Suli Da’im.
Lebih lanjut, politisi yang juga anggota komisi C DPRD Jawa Timur ini menyampaikan kenaikan jumlah APBD Jatim tersebut, bersumber pada PAD yang juga terus meningkat dan mampu melebihi pendapatan yang bersumber pada DAU, bagi hasil maupun DAK.
“Kondisi ini sekaligus mencerminkan terus menguatnya kapasitas kemandirian anggaran di lingkup provinsi Jatim,” tuturnya
Hanya saja yang perlu menjadi catatan adalah piutang daerah Per 31 Desember 2013 yang cukup tinggi hingga mencapai Rp1 triliun 114 miliar 619 Juta 899 ribu 218 rupiah. Dari jumlah piutang ini terbesar adalah bersumber dan berupa piutang pajak kendaraan bermotor (PKB). Masalah manajemen aset juga terus masih saja menjadi catatan penting dari BPK hingga akhir tahun anggaran 2013.
“Selain itu terjadi penurunan pemasukan yang selama ini menjadi andalan pemasukan APBD yakni bank Jatim, kontribusinya ke PAD mengalami penurunan hingga mencapai sebesar Rp25, 750 miliar,” tandasnya
Suli Da’im menambahkan untuk kinerja penyerapan anggaran belanja pada akhir tahun anggaran 2013, masih terjadi SILPA yang cukup besar.  Kondisi ini menggambarkan masih perlunya diperkuat kapasitas penyerapan anggaran pada seluruh jajaran SKPD yang ada di lingkungan pemprov.
“Bahkan disejumlah SKPD masih ada yang kapasitas penyerapan anggarannya masih di bawah 90 persen,” tandasnya
Sementara itu Kodrat Sunyoto Juru Bicara Fraksi Golkar menyampaikan ada beberapa catatan terkait kinerja Pemprov Jatim di Tahun 2013 selain masalah anggaran. Yakni masalah pengangguran, masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, masalah pengakuan terhadap MADIN, capaian IPM, NTP, NYN dan ancaman putus sekolah. “Termasuk pengelolaan aset yang selalu menjadi catatan BPK RI,” tandasnya
Selain itu, wilayah Jawa Timur sangat luas dan dan memiliki kabupaten/kota terbesar yaitu 38, dimana sebagain besar kekuatan APBD nya sangat kecil, PDRB per kapita rakyat juga rendah. Karena itu, ketergantungan desa terhadap kota semakin tingi dan budaya kota besar semakin menguat berkembang di desa, begitupula ekonomi pendesaan bergerak lamban.
“Sementara penurunan produksi padi, jangung, kedelai, palawija dan hortikultura pada tahun 2013 merupakan bukti bahwa jumlah rumah tangga petani tanaman pangan selalu berkurang setiap tahun dan beralih menjadi pekerja di sector informasi perkotaan karena tidak ada lagi lapangan kerja yang tersedia di wilayah pedesaan,” terangnya.  [cty]

Tags: