10 Hotel dan Karaoke Kawasan Wisata Trawas dan Pacet Sudah Kantongi Izin

Bupati sedang menjelaskan tentang aturan pengelolaan homestay kepada para pelaku wisata.

Mojokerto. Bhirawa.
Sebanyak 10 Hotel dan Tempat Karaoke di kawasan wisata Trawas dan Pacet Kabupaten Mojokerto, kini sudah resmi dibuka dan operasi kembali. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal ini berkaitan sudah dikantonginya sertifikat New Normal yang ditandatangani dan diserahkannya oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, rabu 22/7/20. Kemarin.

Ke sepuluh Hotel dan tempat Karaoke tersebut, diantaranya Hotel PCP. Trawas. Hotel New start. Vanda Gardenia Hotel. Hotel Ayana. Hotel zgrand Whizs. Hotel Puri Srijaya. Hotel Parimas. ZMK. Karaoke. Dan Claket Eventure Park. Royal Carafan Hotel.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi usai menyerahkan sertifikat mengatakan, pengelolaan manajemen homestay atau pondok wisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mojokerto, kini sebagian sudah dibuka.

Hal ini sehubungan dengan ditelurkannya 3 surat edaran berkaitan dengan penanggulangan pandemi covid-19. Ketiga surat edaran tersebut.

Antara lain SE New Normal, SE Tim Evaluasi serta SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan seperti wisata, kami menegaskan bahwa penggiat wisata wajib memiliki izin dan memenuhi standar kesiapan protokol kesehatan.

Karena Bupati mengaku, kami tidak ingin tercipta klaster-klaster baru, mengingat status Kabupaten Mojokerto yang masih termasuk daerah zona orange di Jawa Timur.

Menyambung instruksi pusat, bupati juga menjelaskan jika tatanan new normal telah diuji cobakan pada tujuh sektor pelayanan publik. Antara lain pasar, pasar modern (mall, minimarket atau pasar modern), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.

“Kalau ada homestay yang sudah jalan, tolong jaga betul protokol kesehatannnya. Karena nanti tim verifikasi akan mantau. Tidak sehari dua hari, itu terus berlanjut. Jika tidak disiplin, kita bisa hentikan. Mengingst tidak ada yang tahu kapan pandemi ini selesai, terlebih lagi Kabupaten Mojokerto masih termasuk dalam enam daerah zona orange Jawa Timur. Jangan sampai ada klaster baru muncul,” imbau bupati.(min)

Tags: