10 Pegawai PN Jombang Positif Covid-19 Hakim dan Panitera Pengganti

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Rabu (20/01). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Ke-10 pegawai Pengadilan Negeri (PN) yang positif terpapar Covid-19 merupakan hakim dan panitera pengganti, dengan rincian, 3 orang hakim, sementara yang lainnya yakni, panitera pengganti. Hal itu seperti disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (20/01).

“Hari ini kita masih lakukan Swab lagi, karena kemarin kita koordinasi dengan rumah sakit daerah (RSUD Ploso), itu bertahap, jadi tidak bisa bersamaan. Mungkin karena keterbatasan rumah sakit itu sendiri, dan saking banyaknya yang diswab, sehingga kita bagi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Jombang,

Sehingga lanjut dia, pegawai PN Jombang yang belum mengikuti Uji Swab pada kelompok sebelumnya, mengikuti Swab pada Rabu (20/01). Sekadar diketahui, jumlah pegawai PN Jombang sebanyak 56 orang, jumlah tersebut termasuk pegawai honorer.

Dengan adanya 10 pegawainya yang positif Covid-19, setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya, Anry Widyo Laksono kemudian memastikan, pihaknya memberlakukan ‘lock down’ selama 1 pekan ke depan, tepatnya hingga tanggal 28 Januari 2021.

“Dalam rangka untuk memutus rantai penularan Covid-19, di mana dari hasil Swab, ada 10 orang (positif Covid-19), dan nanti tetap kita lanjutkan, tetap penjagaan yang lainnya harus Swab semuanya,” terang Ketua Pengadilan Negeri Jombang.

Terkait masalah pelayanan, sambung dia, untuk pelayanan yang ‘urgent’ tetap dilakukan, dengan pengamanan yang lebih ketat lagi.

“Persidangan yang tahanannya masih longgar kita tunda, kemudian untuk yang sudah mepet, yang harus kita selesaikan, ya kita selesaikan,” sambungnya.

Meski ada 10 pegawainya yang positif Covid-19, sejauh ini kata dia, pihaknya masih belum bisa menduga mereka terpapar dari mana.

“Karena yang jelas, semuanya ini OTG (Orang Tanpa Gejala), kita hanya inisiatif, pada saat ada seorang yang sudah dinyatakan positif (Covid-19), maka dari yang merasa dekat, berinisiasi sendiri untuk melakukan tes, kemudian juga positif, kemudian kami memerintahkan panitera pengganti untuk Swab kemarin, ada 20 orang yang kita Swab, 8 di antaranya positif (Covid-19),” papar Ketua Pengadilan Negeri Jombang.(rif)

Tags: