10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor PN Kraksaan di Lockdown

Kantor PN Kraksaan tutup dua pekan setelah ada 10 pegawai terkonfirmasi positif.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Setelah kantor Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, giliran Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan menutup sementara pelayanannya. Penutupan bakal berlangsung selama dua minggu. Terhitung mulai Jumat (23/7) sampai Minggu (8/8). Penutupan itu dilakukan karena ada 10 pegawainya terpapar Covid-19.

Humas PN Kraksaan, Alfian Yudistira, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7) menuturkan dari 10 pegawai tersebut, 7 orang sudah dinyatakan sembuh. Sisanya yakni 3 orang masih menjalani isolasi. “Tujuh sudah keluar dari tempat isolasi, sedangkan yang 3 lagi masih menjalani isolasi,” ujarnya.

Ia meyebutkan, ketiga pegawai yang terpapar Covid-19, merupakan hasil tracking dari pegawai yang sebelumnya terpapar Covid-19. Satgas juga melakukan swab Pholymerase Chain Reaction (PCR) kepada semua pegawai di lingkungan PN Kraksaan.
Ia mengatakan, sidang yang sudah dijadwalkan pada tanggal yang masuk dalam masa penutupan sementara, akan dilakukan pada saat PN sudah dibuka. Yakni pada pada tanggal 9 Agustus 2021 hingga seterusnya.

“Persidangan ditunda, untuk penundaan sudah kami beritahukan kepada para pihak yang berkepentingan, baik pidana maupun perdata,” ujarnya.

Namun untuk pengambilan salinan putusan atau surat keterangan lainnya, PN Kraksaan tetap melayani. Masyarakat yang bersangkutan diminta langsung untuk datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor.

“Yang ditunda kurang lebih 50 perkara pidana dan 15 perkara perdata. Biasanya untuk sidang tidak terlalu banyak, Pidana hari Senin, Selasa dan Kamis, sekitar 10-15 perhari. Sedangkan perdata fokus di hari Rabu. Jumlahnya sekitar 10-15 perkara juga,” katanya.

Yudistira melanjutkan kalau penutupan sementara itu dilakukan agar pegawai yang sakit dapat beristirahat. tertpenting juga agar tidak menulari masyarakat lainnya.

Kasus covid-19 yang melanda Kabupaten Probolinggo belum juga menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Upaya untuk menekan penyebaran semakin intens dilaksanakan. Satgas tetap melaksanakan operasi yustisi menyasar pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran dan kerumunan warga.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Sabtu (24/7) mengatakan jika operasi yustisi semakin diperketat. Pelaksanaan operasi yang sebelumnya hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Kini dilalukan secara rutin, bergiliran dilakukan diseluruh kecamatan.

“Operasi yustisi tetap dilakukan, sasaranya tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran dan kerumunan. Seperti pasar, fasilitas publik, perusahaan dan perkatoran,” ujarnya.

Dalam operasi yustisi ini, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung digiring dan dilakukan pemeriksaan swab antigen. Jika nantinya warga yang terjaring operasi ditemukan positif covid-19. Satgas berkoordinasi dengan Pukesmas dimana warga tersebut berdomisili. Kemudian akan ditindak lanjuti dengan swab PCR. Sambil menunggu hasil pemeriksaan keluar, satgas kecamatan setempat melakukan pengawasan secara ketat. Agar pasien sementara ini membatasi kegiatan sampai hasil pemeriksaan keluar, tambahnya.(Wap)

Tags: