10 Peserta Assesment Eselon II Pemkab Tulungagung Gagal Masuk Tiga Besar

Indra Fauzi

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 10 peserta tes assesment seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Tulungagung dipastikan tersingkir dalam memperebutkan tujuh jabatan eselon II yang lowong. Ke-10 peserta itu tidak lolos karena tidak masuk dalam tiga besar peraih nilai terbaik.
“Nama-nama yang masuk tiga besar seperti yang telah diumumkan saat ini sudah dikirim ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) untuk mendapat verifikasi,” ujar Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM pada Bhirawa, Rabu (25/9).
Seperti diketahui, pada Senin (23/9) lalu, ada 24 peserta yang mengikuti tes assesment seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Tulungagung. Hasil dari asessment tersebut kemudian memunculkan 14 nama peserta yang masuk tiga besar untuk masing-masing jabatan sesuai pengumuman bernomer 26/Pansel-TA/IX/2019.
Menurut Indra Fauzi yang kesehariannya menjabat sebagai Sekda Tulungagung ini, proses verifikasi di KASN tidak bisa ditentukan waktunya. Bisa saja cepat atau lambat.
“Lama tidaknya itu relatif. Bisa saja hari ini dimasukkan besok sudah selesai, atau masih menunggu,” paparnya.
Indra Fauzi berharap verifikasi dari KASN dapat segera tuntas dan Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM dapat melakukan pelantikan pejabat eselon II pada Senin (30/9) mendatang. “Masalahnya karena sudah banyak jabatan (eselon II) yang kosong dan harus segera diisi,” tuturnya.
Sebelumnya, hal yang sama dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi. Ia menyatakan saat ini pansel sedang memproses rekomendasi dari KASN agar Bupati Maryoto Birowo dapat secepatnya melantik pejabat eselon II hasil seleksi terbuka atau lelang terbuka.
“Rekomendasi dari KASN itu nanti menyatakan benar tidaknya pansel dalam proses seleksi terbuka. Apa sesuai dengan juklak juknisnya. Itu yang direkomendasi oleh KASN,” paparnya.
Soal siapa yang akan dipilih menjadi pejabat eselon II dari tiga nama yang masuk tiga besar di tujuh jabatan yang dilelang terbuka, lanjut Arief Boediono menjadi hak prerogtaif dari Bupati Maryoto Birowo.
Ketika ditanya sampai kapan KASN dapat memberikan rekomendasinya, Arief Boediono tidak bisa memastikannya. “Itu semua tergantung dari KASN. Apalagi komisionernya bisa keliling Indonesia dan yang menandatangani rekomendasi harus Ketua KASN,” terangnya.
Kabar santer yang kini beredar menyebutkan, dari 14 nama yang diumumkan pansel masuk tiga besar dan akan dipilih oleh Bupati Maryoto Birowo untuk dilantik sebagai pejabat eselon II adalah tiga peserta dari camat, dua peserta dari kepala bagian (kabag) dan dua peserta dari sekretaris dinas/badan.[wed]

Tags: