10 Ribu Ton Gula Numpuk di Gudang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Sebanyak 10 ribu ton gula lokal saat ini menumpuk di gudang Pabrik Gula Jombang Baru. Jika tak kunjung terjual di pasaran, diperkirakan ribuan ton gula hasil produksi di Jombang tersebut bakal rusak dan tak layak konsumsi.  Petani Tebu Desak Pemkab Terbitkan Regulasi Perdagangan Gula.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Jombang, Basyaruddin Saleh. “Yang terjadi memang seperti itu. Gula yang diproduksi oleh Pabrik lokal masih numpuk di gudang pabrik,” katanya.
Menurut Basyarudin Saleh, penyebab utama dari terhambatnya penjualan gula produksi lokal adalah maraknya gula rafinasi di pasaran. Padahal, lanjutnya, gula rafinasi mestinya hanya beredar pada kalangan terbatas. Namun saat ini, gula rafinasi banyak ditemui di pasaran.
Macetnya penjualan produk gula lokal di pasaran, kata Basyaruddin, juga dipengaruhi selisih harga. Perbandingan harga yang cukup signifikan membuat gula rafinasi laris manis di pasaran. Dibandingkan dengan harga gula rafinasi, harga gula lokal lebih mahal.
Disebutkan, selisih antara dua jenis gula ini mencapai 30 persen. “Gula rafinasi semakin marak di pasaran dengan harga yang lebih murah daripada gula lokal. Ini yang menjadi masalah,” ujar Basyaruddin Saleh.
Dia mengakui, faktor selisih harga yang lebih daripada gula rafinasi berpengaruh pada tingkat penjualan gula lokal. Namun, tambah Basyaruddin, sebagai pemegang amanat peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerintah seharusnya tidak tinggal diam. “Harapan kami ada kontribusi dari Pemerintah Daerah terkait masalah ini. Setidaknya dengan mengeluarkan regulasi kepada toko modern untuk menjual gula produksi petani,’’ ujar Basyaruddin Saleh.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag Pasar) Kabupaten Jombang, Marzuki Zakaria, mengakui jika masalah macetnya pemasaran gula produksi lokal bakal berpengaruh pada kesejahteraan rakyat di Daerah.
Untuk menangani masalah yang sedang dihadapi para petani gula, pihaknya siap mengarahkan kepada setiap toko modern di wilayah Jombang untuk menampung dan memasarkan gula produksi lokal. “Bisa, itu bisa dilakukan. Kami akan berkoordinasi dan meminta agar setiap toko modern juga turut menjual gula produksi lokal,” katanya, Kamis (18/12).
Bahkan, tambah Marzuki, pihaknya juga siap menjadikan salah satu syarat kesediaan memasarkan produk gula lokal untuk mendapatkan izin pendirian dan operasional toko modern. “Jika diperlukan, kami akan berlakukan sebagai salah syarat pengajuan izin,” tandasnya. [rur]

Rate this article!
Tags: