100 Peserta BPJS Kesehatan Ajukan Turun Kelas Di Tengah Pandemi Covid-19

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Gresik Dani Setiawan berikan penjelasan

Gresik, Bhirawa.
Dampak pandemi Covid-19, juga menembus pada peserta BPJS Kesehatan Gresik. Akibatnya, belum reda membuat 100 peserta mengajukan terjun bebas turun kelas.
.
Menurut Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Gresik, Dani Setiawan mengatakan. Bahwa pengajuan turun kelas oleh peserta, karena mereka kesulitan membayar klaim bulanan akibat dampak ekonomi. Dalam pelayanan sebelum ada pandemi Covid-19 ada 200 hingga 300 peserta yang dilayani. Namun, saat ada pandemi penurunan turun kelas sangat drastis.

“Kami menyadari kondisi ini, dari 100 peserta yang turun kelas. Yang terbanyak pada peserta mandiri, untuk pelayanan ada dua pelayanan yang dilakukan secara tidak langsung. Pertama, pelayanan langsung dan pelayanan terbatas.”ujarnya.

Dalam pandemi dan di masa transisi Covid-19, BPJS Kesehatan Gresik melakukan perubahan pelayanan. Maksudnya, untuk menghindari kerumunan masa dan menerapkan protokol kesehatan. Agar tidak terjadi penularan virus, yang bisa menambah pasien baru.

Ditambahkan Dani Setiawan, bahwa dalam pelayanan langsung

Yaitu melayani administrasi, penambahan kepesertaan, perubahan kepesertaan, update data identitas dan perbaikan data ganda. Pada pelayanan terbatas, yaitu pelayanan yang membutuhkan kesehatan segera. Peserta BPJS, yang membutuhkan pelayanan kesehatan, atau urgent harus segera ditangani.

“Kurun waktu enam tahun berjalan, BPJS sudah mengeluarkan pembiayaan manfaat pelayanan kesehatan sebesar Rp 1,1 miliar. Untuk mengcover seluruh biaya pelayanan kesehatan, di tengah pandemi covod-19 kami belum bisa merinci.”ungkapnya. [kim]

Tags: