108 Desa di Sampang Belum Terjadwal Pilkades

Kantor Pemkab Sampang {Nurkholis/bhirawa]

Kantor Pemkab Sampang {Nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Meski sudah ada 108 kepala Desa se-Kabupaten Sampang, sudah berakhir masa jabatannya tahun 2015, namun hingga saat ini masih belum ada kepastian jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sampang 2015. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang saat ini sudah mensosialisasikan perda tentang pilkades dan masih menunggu peraturan Bupati (Perbub).
Syaiful ketua BPD Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, ia mengatakan hingga saat ini pihak Desa mesih belum menerima jadwal pasti kapan pelaksanaan pilkades serentak khususnya di Kecamatan Camplong. Bahkan hingga saat ini khususnya di Desa Sejati, masih belum membentuk panitia pemilihan kepala desa (P2KD).
“Saat ini di Desa Sejati kepala Desanya dijabat (PJ) dari pihak Kecamatan Camplong, berdasarkan informasi yang ada kepastian pilkades serentak tersebut, masih menunggu peraturan Bupati (Perbub). Kondisi (PJ) kepala Desa ini, jika dibiarkan terlalu lama, maka khawatir akan memicuk konflik di tingkat Desa. Kami berharap pihak pemerintah daerah segera memberikan kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa,” kata Syaiful, kemarin.
Di tempat terpisah, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sampang Didik Adi Pribadi menjelakan, Pilkades serempak akan dilakukan tahun 2015 ini, bagi desa yang tertunda melakukan Pilkades di tahun 2014 akibat adanya Pemilu, selain itu bagi desa yang masa jabatan Kepala Desanya berakhir 2015, kurang lebih totalnya 108 kepala Desa. “Berdasarkan skedul yang ada, dipastikan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang sekitar bulan Oktober-Novenber 2015,” jelas Didik Adi Pribadi yang juga mantan Camat Robatal Sampang. [lis]

Tags: