11 Bulan Tak Gajian, GTT Desak Pemkab Terbitkan SPTJM

Honorer daerah kategori 1 (Honda K1) Kabupaten Nganjuk kembali berdemontrasi menuntut diangkat menjadi pegawai negeri. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Honorer daerah kategori 1 (Honda K1) Kabupaten Nganjuk kembali menuntut penerbitan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Rabu (15/11), mereka kembali melakukan aksi demontrasi di Kantor Pemkab Nganjuk menuntut Plt Bupati Abdul Wahid Badrus menerbitkan SPTJM.
“Tidak masalah plt bupati menerbitkan SPTJM, surat itu hanya menyatakan kebenaran data tenaga honorer,” teriak Sajianto, Ketua Forum GTT/PTT Nganjuk.
Lebih lanjut Sajianto berorasi, mereka telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menanyakan masalah tersebut.
Untuk diketahui, SPTJM yang pernah dikirim Pemkab Nganjuk ke Kemenpan-RB pada 24 Maret 2017 tidak sesuai ketentuan. Karenanya, menurut mereka SPTJM belum bisa diterima, sehingga, sampai sekarang nasib 1.178 tenaga honorer K1 di Kabupaten Nganjuk masih terkatung-katung.
Dalam konsultasi di dua lembaga tersebut, Sajianto mengungkapkan, Selain SPTJM, Sajianto menyebut masalah baru muncul setelah 194 guru dan tenaga K1 di SMA/SMK yang belum menerima gaji sejak Januari 2017. Itu merupakan imbas dari alih kelola SMA/SMK ke Pemprov Jatim. “Kami sudah 11 bulan tidak menerima gaji,” tandas Sajianto.
Yang mengejutkan, Jhon Wilem Wadoe mengungkapkan bahwa ada permintaan uang kepada ratusan tenaga honorer untuk menyetorkan uang Rp 60 juta/orang kepada pejabat di Pemkab Nganjuk. Hal itu dimaksudkan agar SPTJM segera ditandatangani dan tenaga honorer K1 dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bahkan Jhon Wilem menunjukkan bukti perjanjian bermeterai dari ratusan honorer K1 untuk mneyerahkan uang Rp 60 juta/orang setelah SPTJM terbit. “Selain surat perjanjian bermeterai, rekan-rekan kami juga ada yang menyerahkan ijasah aslinya sebagai jaminan,” ungkap Jhon Wilem yang tercatat sebagai tenaga honorer di SDN Bagor Wetan, Kecamatan Sukomoro. Plt Bupati Abdul Wahid Badrus yang menemui langsung para tenaga honorer yang melakukan demo membantah keras adanya permintaan dana Rp 60 juta untuk setiap tenaga honorer.
Bahkan Abdul Wahid Badrus meminta kepada tenaga honorer untuk melapor langsung kepada dirinya jika ada pejabat di Pemkab Nganjuk yang berani melakukan pungutan.
“Tidak ada pungutan-pungutan terkait SPTJM. Laporkan saya langsung jika ada pejabat yang main-main dan melakukan pungutan,” tegas Abdul Wahid Badrus.
Abdul Wahid Badrus juga menjelaskan jika saat ini penerbitan SPTJM menunggu hasil konsultasi dengan gubernur. Setelah mendapat jawaban dari hasil konsultasi tersebut maka Pemkab Nganjuk akan memanggil perwakilan tenaga honorer K1.
“Tidak perlu lagi melakukan aksi demo, tunjuk 10 orang untuk melakukan koordinasi dengan kami terkait SPTJM,” pungkas Abdul Wahid Badrus.
Aksi ratusan tenaga honorer K1 akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.00 dan bersedia untu kembali melakukan dialog dengan Pemkab Nganjuk. [ris]

Tags: