11 Daerah Pinjam Blanko e-KTP ke Jombang

Antrian pelayanan KTP dan Akta serta KK di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang [ramadlan/bhirawa]

Antrean pelayanan KTP dan Akta serta KK di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang [ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Sebanyak 11 Kabupaten /Kota di Jawa Timur ngutang blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Kabupaten Jombang. Peminjaman blanko ini menyusul persediaan mereka habis, namun permintaan pembuatan e-KTP terus dikejar target.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Hadi Poernama menjelaskan peminjaman blanko e-KTP daerah lain sangat mendesak. Meski masih melayani permintaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun karena persediaan Jombang cukup maka pihaknya memberikan pinjaman. “Mereka pinjam sejak Agustus lalu, saat stok kita masih cukup memberikan pelayanan di Jombang,” ujarnya.
Dikatakan Hadi, saat ini jumlah ketersediaam blangko yang ada di Kabupaten Jombang sebanyak 8000 blangko, dan diprediksi satu minggu ke depan akan habis. “Namun kita juga sudah mengajukan pemesanan kepusat sejumlah enam outer atau setara 12.000 blangko untuk kebutuhan bulan September dan Oktober depan,” bebernya.
Kesebelas kabupaten kota itu, di antaranya adalah Kabupaten Blitar,Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuaruan, Kabupaten Bojonergoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gersik, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sampamg, Kabupaten Banyuwangi serta Kabupaten Kediri.
Masih menurut Hadi, dalam meminjamkan blanko tersebut, pihaknya tetap berpedoman dengan arahan dari dirjen kependudukan Kemendagri. Dan dalam peminjaman tersebut ada berita acara peminjaman dan juga saat pengembalian. “Rata-rata masing-masing Kabupaten atau Kota itu meminjam satu iner berisi 456 lembar blangko,” bebernya.
Dari 11 kabupaten kota itu, lanjutnya kini yang belum mengembalikan blanko pinjaman tersisa sebanyak 4 daerah. Yakni Kabupaten Mojokerto,  Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Sampang. “Lainnya sudah mengembalikan, karena sudah dapat kiriman dari pusat,” tandasnya.
Seperti diketahui, penduduk di Kabupaten Jombang yang masih belum melakukan perekaman sebanyak 25 ribu orang. Jumlah itu akumulasi dari 15 persen jumlah penduduk yang wajib KTP baru dan juga dari data yang dikirimkan Kementrian Dalam Negeri sebanyak 9. 589 orang. [rur]

Tags: