11 Kendaraan Tak Diminati di Lelang BMD

Situasi lelang kendaraan dinas BPPKAD Kota Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo menggelar lelang terbuka untuk sejumlah kendaraan dinas. Acara ini digelar siang tadi di Gedung Islamic Center. Dalam lelang ini BPPKAD bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Namun 11 kendaraan tak diminati saat lelang. Hal ini diungkapkan Sekretaris BPPKAD Wawan Sugiantoro, Selasa (27/3).
Sebanyak 31 kendaraan dinas dilelang dalam acara ini. Rinciannya, 30 kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4. Proses lelang ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki laporan neraca aset milik Pemerintah Kota Probolinggo. Hal ini dilakukan karena banyak kendaraan dinas yang telah berkurang jika dinilai dari sisi manfaatnya, ujarnya.
“Lelang ini digelar dalam rangka optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang telah habis masa manfaatnya. BMD yang dilelang ini juga dilakukan agar tidak membebani neraca Pemerintah Kota Probolinggo. Neraca terkait BMD saat ini memang sangat besar sehingga kesempatan ini kita gunakan untuk mengurangi beban tersebut,” jelasnya.
Wali Kota Rukmini yang turut hadir dalam lelang ini mengapresiasi upaya BPPKAD ini mengingat ini merupakan lelang terbuka yang pertama kali digelar Pemerintah Kota Probolinggo. Ia pun berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Saya juga berharap para peserta mengikuti proses lelang dengan baik. Ikuti aturan yang berlaku. Bersainglah secara sportif,” tutur Rukmini.
Terdapat 25 peserta telah mendaftar untuk mengikuti proses lelang. Untuk mengikuti lelang ini mereka harus menyerahkan uang jaminan sebesar 20 persen dari harga limit kendaraan yang diminati peserta. “Uang jaminan ini akan dikembalikan utuh kepada peserta yang tidak menang lelang,” tutur Rukmini.
Hasil lelang hari ini, dari 31 kendaraan dinas yang dilelang, 11 diantaranya tidak memiliki peminat. Sesuai prosedur yang ada, 11 kendaraan tersebut dapat dilelang lagi pada acara lelang berikutnya. “Jika masih tidak laku, maka kendaraan tersebut dapat dijual tanpa melalui proses lelang,” tambahnya. [wap]

Tags: