11 Ribu PNS Prajab, Badiklat Gelar ToF

Kepala Badiklat Jatim, Saiful Rachman menyaksikan penyematan tandan peserta yang dilakukan oleh perwakilan dari LAN RI.

Kepala Badiklat Jatim, Saiful Rachman menyaksikan penyematan tandan peserta yang dilakukan oleh perwakilan dari LAN RI.

Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 11 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jawa Timur bakal mengikuti prajabatan di Badan Pendidikan Pelatihan (Badiklat) Jatim. Untuk menambah wawasan peserta, Badiklat juga menggelar Training of Facilitator (FoT) 18-23 Januari.
Para Widya Iswara (WI) sebenarnya sudah memiliki segudang pengalaman untuk mengajar para CPNS, namun karena pihak Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menerapkan pola baru sejak tahun kemarin, maka para WI juga wajib untuk mengikuti ToF Diklat Prajabatan Pola Baru.
Menurut Kepala Badiklat Jatim, Dr Saiful Rachman, kegiatan ToF ini untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan, sehingga mereka nantinya bisa memberikan ilmunya kepada para CPNS yang akan mulai mengikuti Prajabatan yang rencanannya digelar bulan Februari mendatang hingga akhir tahun.
“Tahun ini ada 11 Ribu CPNS Jatim yang mengikuti Prajabatan, jadi usai mengikuti ToF mereka langsung menunaikan tugasnya untuk mengajar peserta Prajab, jadi tidak ada istirahat,” kata Saiful Rachman saat membuka FoT di kantor Badiklat Jalan Balongsari Tama-Tande Surabaya, Senin (19/1).
Sementara itu perwakilan dari LAN RI, Dr Joni Daud mengatakan, pola baru yang diterapkan beda dengan pola lama, karena pada pola baru peserta diminta untuk mengaktualisasikan atau menerapkan ilmu yang didapat selama mengikuti proses prajabatan. “Kalau pola lama banyak mendegarkan cermaah, tapi untuk pola baru ada aktualisasi ilmu,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan pola baru itu karena sudah menjadi tuntutan jaman, karena saat ini masyarakat sudah sangat kritis dan membutuhkan pengalaman, selain itu dukungan teknologi membuat para PNS dituntut untuk bisa memberikan pelayanan semakin cepat. “Proses diklat ini sangat peniting karena mendidik para CPNS yang nantinya akan menjadi abdi negara,” katanya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan pakta integeritas antara peserta FoT dan Badiklat. Didalam pakta integeritas itu menyebutkan peserta wajin aturan FoT. Jika nantinya ada yang melanggar pasti terkena sanksi berupa penundaan kelulusan dan wajib mengulang. [wwn]

Tags: