11 Unit Mobdin Dewan Belum Dikembalikan

Mobdin DewanSumenep, Bhirawa
Dari 14 mobil dinas (mobdin) yang di hak pakaikan Sekterariat DPRD Sumenep kepada alat kelengkapan dewan periode 2009-2014, sebanyak 11 unit mobdin hingga saat ini belum dikembalikan, padahal tanggal 21 Agustus ini sudah pelantikan anggota dewan terpilih periode 2014-2019, otomatis periode sebelumnya sudah purna dan semua fasilitas di semua alat kelengkapan dewan harus dikembalikan.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh Mulki mengatakan, hingga saat ini, 11 dari 14 unit mobdin yang digunakan oleh alat kelengkapan dewan masih belum dikembalikan, baru 3 unit mobdin yang sudah dikembalikan yakni dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Bulan Bintang dan dari Baleg. “Sampai saat ini baru tiga unit mobil dinas yang digunakan alat kelengkapan dewan yang sudah dikembalikan, sedangkan 11 unit lainnya masih belum kembali,” kata Moh Mulki, Selasa (19/08).
Menurutnya, karena masih banyak mobdin yang belum dikembalikan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada semua alat kelengkapan dewan agar segera mengembalikan fasilitas mobdin sebelum pelantikan berlangsung. “Tadi kami sudah mengirimkan surat ke semua alat kelengkapan dewan yang belum mengembalikan fasilitas mobil,” terangnya.
Di DPRD Sumenep ada 14 mobil dinas yang diberikan kepada alat kelengkapan dewan dengan perincian 8 mobdin Fraksi, 4 mobdin unsur pimpinan, 1 mobdin Badan Kehormatan, dan 1 mobdin Badan Legislatif. “Tapi sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan kepada fraksi dan alat kelengkapan dewan yang lain terutama yang mendapatkan fasilitas mobil. Kami memberi waktu sebelum tanggal 21 semua fasilitas alat kelengkapan dewan sudah dikembalikan,” terangnya.
Selain mobil dinas, ada fasilitas lain yang diberikan yakni laptop bagi 4 unsur pimpinnan masing-masing 1 unit, 1 unit untuk BK, 1 unit untuk Baleg dan 4 unit untuk komisi-komisi. “Kalau laptop itu kan dipegang pendamping, bukan anggota di alat kelengkapan dewan itu, jadi sekarang sudah ada di pendamping semua, tinggal yang mobil,” tukasnya.
Dia berharap, pemegang fasilitas mobil dinas segera mengembalikan kepada Sekretariat DPRD setempat sebelum pelantikan anggota dewan baru dilaksanakan. “Kami tetap berharap, semua fasilitas segera dikembalikan, yang jelas sebelum pelantikan berlangsung,” harapnya.
Lima Kendaraan
Sementara itu, sejumlah mobil dinas (Mobdin) DPRD Kota Kediri periode 2009-2014 belum dikembalikan atau dikandangkan. Dari total 16 mobdin DPRD, sedikitnya ada lima kendaraan yang masih dibawa anggota DPRD lama. Sekertaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki membenarkan jika ada beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya batas akhir pinjam pakai sudah berakhir masa tugasnya. “Yang dipinjam dari sekertarariat dewan untuk komisi ada tiga mobil, sementara yang  di pinjam gari pemkot ada dua, yang dipinjam fraksi ini yang bertanggung jawab pemkot,” kata  Sekwan. Selasa (19/8).
Dia mengatakan, jika batas akhir pengembalian mobdin ini berakhir hari ini, Rabu (20/8), untuk itu pihaknya akan melakukan pendekatan terhadap para anggota dewan yang purna tugas dan tidak lagi terpilih menjadi DPRD periode 2014-2019. “Kami akan melakukan pendekatan kepada mereka untuk segera mengembalikan, khususnya kepada anggota dewan yang udah tidak lagi terpilih,” jelasnya.
Sementara bagi anggota dewan yang kembali terpilih, pihaknya memberikan toleransi untuk tidak menarik mobdin tersebut, meskipun seharusnya ketika masa pinjam pakai habis seharusnya mobdin tersebut. “Kami membweriakn toleransi kepada anggota dewan yang terpilih untuk tidak menarik mobil dias mengingat keperluan sebagai penunjang pekerjaan,” tandasnya.
Diketahui ada sekitar 16 mobil dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota DPRD Kota kediri sebagai penunjang pekerjaan, diantaranya untuk pimpinan dewan tiga mobil, untuk komisi 3 mobil, dan untuk fraksi 8 mobil. [sul,mb2]

Tags: