112 ODGJ di Bangkalan Masih Terpasung

Mathur Husairi

DPRD Jatim, Bhirawa
Target bebas pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), baik yang dikerangkeng, diborgol tangan atau kakinya, di Jawa Timur masih jauh dari harapan. Walau sempat direvisi saat kepemimpinan Gubernur Soekarwo, yaitu bebas pasung ODGJ tahun 2014 jadi tahun 2019.
Kasus serupa gunung es ini, masih terjadi di pelbagai wilayah daerah di Jatim. Tak terkecuali di Kabupaten Bangkalan. Ada 112 orang yang terpantau dan terdata oleh Dinas Kesehatan Bangkalan yang menderita ODGJ. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura, Mathur Husairi.
Mathur yang juga Anggota Komisi E DPRD jatim ini mengaku tidak bisa membayangkan jika di Bangkalan ada 112 terpantau dan terdata oleh Dinkes setempat. “Bagaimana dengan mereka yang belum terdata, saya yakin masih banyak,” ungkapnya.
Menurut Mantan Aktivis Anti Korupsi ini, niat baik Gubernur Khofifah Indar Parawansa dengan program Jatim bebas pasung harus didukung dan direspon cepat oleh OPD terkait. “Dinkes, Dinsos dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) harus bersinergi melibatkan masyarakat untuk mengambil langkah kongkrit dengan jemput bola dan pendekatan kepada keluarga ODGJ,” terangnya.
OPD terkait tersebut, lanjut dia, harus memiliki bank data dan ambil tindakan bertahap untuk mengobati dan memulihkan kejiwaan mereka. “Semua harus dideteksi dan diperlukan sama oleh Negara. Dinkes dan Dinsos seharusnya punya bank data,” imbuhnya.
Menurutnya, Dinkes dan Dinsos harus ada angka yang disajikan setiap tahunnya. Baik, jumlah ODGJ yang terdeteksi dan berapa jumlah yang disembuhkan. Ini baru dikatakan terukur kinerjanya pertahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, ada sembilan ODGJ di Bebaskan Dari Pasung pada Senin (16/3) lalu dari Kabupaten Bangkalan dan dievakuasi tim RSJ Menur Surabaya serta Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Dirut RSJ Menur dr Ilham, Kadis Dinsos Jatim Dr Alwi dan Kadis Dinkes Kabupaten Bangkalan terjun langsung dan terlibat dalam pembebasan pasung atas nama Ajib 30 tahun Desa kemoning Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan yang sudah di pasung mulai usia 16 tahun.
Dirut RSJ Menur Surabaya Dr.Muhammad Mufidin Ilham,S An, mengatakan program melepas pasung bagi penderita ODGJ merupakan program dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan kebijakan program Jatim bebas pasung.
“Setelah dari kabupaten Malang lalu, kami langsung bergerak dan kabupaten Bangkalan merupakan sasaran kami, dan ada 9 penderita ODGJ hari ini kami bebaskan dan evakuasi ke RSJ Menur dengan bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Dinas Sosial Jatim dan RSJ Menur,” ujar Dirut RSJ Menur ini.
Pihaknya berharap, setelah pengobatan di RSJ Menur ini, penderita akan di sosialisasikan di UPT Dinsos Bangkalan. “Dan kalau ODGJ sudah membaik di kembalikan di Masyarakat kembali dan berharap tidak di pasung lagi,” tambahnya.
Sedangkan Kadis Dinsos Jatim Dr Alwi, menjelaskan, pembebasan pasung ini menindak lanjuti kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yaitu Jatim Bebas pasung 2024, pembebasan pasung bagi penderita ODGJ harus dilakukan secara bertahap, dan kalau program 2024 Jatim bebas pasung, maka Kami akan bersinergi dengan RSJ Menur dan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama secara bertahap bagaimana cara-cara melakukan pembebasan.
“Harapan kami mudah-mudahan pembebasan pasung bagi ODGJ berjalan dengan lancar dan melakukan hal yang sama di kabupaten-kota se Jatim bagi penderita ODGJ yang pasung,” ujarnya.
Sementara Kadis Dinkes kabupaten Bangkalan Sudiyo mengaku sangat berterima kasih dengan program Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan program bebas pasung 2024. “Program ini kami tunggu-tunggu, karena penderita ODGJ di kabupaten Bangkalan sebanyak 112 orang dan terbanyak di Jatim,” paparnya.
Dinkes Bangkalan sangat mengapresiasi program ini meski bertahap yang nantinya 112 penderita ODGJ yang di pasung di Bangkalan akan habis,setelah di bawa ke RSJ Menur. “kami berharap bisa sembuh/sehat dan normal bisa berkumpul dengan masyarakat dan keluarganya,” ujar Sudiyo. [geh]

Rate this article!
Tags: