113 PNS Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Masuki Masa Purna Tugas

Bupati Saiful Ilah memberikan tali asih kepada salah satu pegawai yang purna tugas. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Memasuki periode Februari – April 2019 ini sebanyak 113 PNS (Pegawi Negeri Sipil) Kab Sidoarjo telah memasuki masa purna tugas (pensiun). Prosesi pelepasannya dilakukan Bupati Sidoarjo didampingi para OPD terkait.
Menurut Sekretaris BKD Sidoarjo, Drs Toto Basuki MM, pelepasan PNS ini untuk membangun tali silaturahmi dan membangun rasa kekeluargaan. Juga sebagai bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Selain itu, tujuan pelepasan PNS ini juga memberikan informasi kemudahan layanan Taspen pro aktif pembayaran tabungan pensiun, pemberian tali asih berupa dana sosial Korpri PNS yang memasuki masa purna tugas. Juga piagam purna tugas dari Bupati Sidoarjo dan memberikan informasi terkait hak peserta Taspen dan BPJS Kesehatan apabila telah memasuki masa purna tugas.
“Dari 113 PNS yang memasuki masa purna tugas periode Februari – April 2019, PNS yang pensiun di Bulan Februari sebanyak 37 orang, Bulan Maret 34 orang dan di Bulan April 42 orang,” terang Toto Basuki.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada kesempatan ini menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki Pelepasan Purna Tugas ini, merupakan bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi Pemkab Sidoarjo atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
“Masa pensiun ini mari digunakan kesempatan ini dengan baik, semoga bapak ibu memasuki masa pensiun dengan bangga dan bahagia, mudah – mudahan bapak Ibu sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbang sih pemikiran bagi Kab Sidoarjo,” jelas Bupati Saiful Ilah. [ach]

Tags: