114.438 Personel Gabungan TNI-Polri Siaga hingga TPS

Personel gabungan TNI-Polri melaksanakan apel pergeseran pasukan di Mapolda Jatim, Senin (7/12).

Personel gabungan TNI-Polri melaksanakan apel pergeseran pasukan di Mapolda Jatim, Senin (7/12).

KPU dan Bawaslu Harus Netral
Polda Jatim, Bhirawa
Guna terciptanya keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jatim,  sebanyak 144.438 personel gabungan TNI Polri melaksanakan apel pergeseran pasukan di Mapolda Jatim, Senin (7/12).
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan, sebanyak kurang lebih 144 personel gabungan disiapkan di wilayah yang sudah ditentukan. Nantinya personel gabungan TNI Polri ini akan disiagakan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten/Kota. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada di Kabupaten/Kota di Jatim.
“Saya tekankan bagi seluruh personel TNI Polri untuk menjaga pesta demokrasi Pilkada serentak Jatim sampai ke TPS. Tujuannya untuk menjaga kemanan dan kelancaran proses pencoblosan di wilayah Jatim,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji usai menjadi Irup pergeseran apel di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (7/12).
Dijelaskan Anton, personel ini terdiri dari 21.279 personel Polri, 6.210 personel TNI. Sementara dari unsur Linmas terdapat sebanyak 86.949 personel. Untuk personel Polri, lanjut Anton, akan disiagakan Satuan dari Brimob, Sabhara dan Satuan Lalu Lintas. “Semua personel sudah ditugaskan sesuai dengan peruntukan di lapangan,” katanya.
Disinggung terkait pengkhususan wilayah yang rawan, seperti Mojokerto, Anton mengaku tidak ada daerah yang rawan di Jatim. Terkait kasus di Mojokerto, Anton mengatakan bahwa sengketa tersebut sudah diantisipasi dan diselesaikan. Begitu juga saat ditanya perihal penempatan tim tembak (Sniper), Anton hanya mengiyakan hal itu.
“Ini kan pesta demokrasi, saya rasa masyarakat Jatim mendukung penuh kelancaran Pilkada 2015 ini. Kami juga menyiapkan ahli senjata saat pengamanan Pilkada, baik dibekali senjata angin maupun senapan hampa” jelasnya.
Disinggung potensi adanya pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada, Anton menambahkan, hal itu sebenarnya kewenangan dari Panwaslu. Tapi, jika masyarakat atau siapapun yang melihat terang-terangan adanya pelanggaran, maka siapapun boleh menangkapnya. “Kalau ada yang melanggar, siapapun boleh menangkapnya. Bahkan masyarakatpun juga boleh menangkapnya,” pungkasnya.
Sementara itu, usai mengikuti apel di Mapolda Jatim, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyambut baik ajakan Kapolda Jatim agar KPU dan Bawaslu bersikap netral pada Pilkada 2015 ini. Menurutnya, sebagai penyelenggara pihaknya cukup memegang teguh asas tersebut. “Netralitas bagi kami merupakan hal yang wajib dilaksanakan pada pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya. [bed]

Tags: