114 Calon Pekerja Migran Indonesia Gagal Berangkat Dipulangkan

Jakarta, Bhirawa
Kemnaker memfasilitasi pemulangan 114 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal berangkat ke luar negeri akibat wabah Covid-19. PT RI yang merupakan perusahaan Pelaksana Penempatan PMI (P3MI), telah mengajukan permintaan bantuan pemulangan para CPMI tersebut kepada Kemnaker. Dengan respon cepat dilakukan supervisi bersama Disnakertrans dan Satpol PP daerah dengan Babinsa dan Babinkamtibnas, permintaan itu dipenuhi.
“Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT RI, untuk memulangkan 114 CPMI itu, ke daerah asal masing-masing. Penghentian sementara penempatan PMI adalah upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Juga upaya perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI,” kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Dra Eva Trisiana, Kamis (16/4).
Menurut Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker Ridho Abdullah, supervisi ini merupa kan kelanjutan dari supervisi sebelumnya. Pada 9April 2020, oleh Direktur PPTKLN dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker.
Pada supervisi kedua orang ini, PT RI diminta segera memulangkan para CPMI ke masing-masing daerah asal dengan mematuhi kebijakan physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19. “Kami juga mengimbau dalam masa tunggu, untuk pemulangan, para CPMI, agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan dan kesehatan,” tutur Ridho.
Perwakilan PT RI, Endah Yunus Lestari dalam klasifikasi ya, mengungkap dari 114 CPMI itu, terbanyak berasal dari Jabar 50 orang, berikutnya dari Lampung 28 orang, lalu dari NTB 23 orang, dari Jateng 6 orang, dari Banten 5 orang dan dari DKI 2 orang. “Kami tidak meminta jaminan apapun kepada para CPMI yang dipulangkan itu. Jika kondisi sudah kondusif kembali, saya harap para CPMI ini kembali kePT RI lagi,” pinta Endah.[ira]

Tags: