115 Desa se-Situbondo Gelar Pilkades dengan Sistem e-Voting

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama Sekda Syaifullah dan jajaran Forkopimda saat meninjau pelaksanaan pilkades di Desa Silomukti beberapa waktu lalu. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jadwal pemilihan Kepala Desa (pilkades) se-Kabupaten Situbondo dipastikan menggunakan sistem e-voting. Jadwal pilkades serentak pada tahun 2019 dengan menggunakan sistem e-voting merupakan pilkades yang pertama kali di Kabupaten Situbondo.
Hingga saat ini semua perlengkapan teknis sudah dikabarkan rampung. Sebaliknya saat ini Pemkab Situbondo hanya menunggu DPRD Situbondo untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Drs Suraji, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Yogie Kripsian Sah, mengatakan, saat ini pihaknya hanya menungu proses pengesahan perda pilkades sebagai payung hukum penyelenggaraan pilkades sistem e-voting di Kabupaten Situbondo.
“Ya kami masih menunggu proses yang masih berjalan di DPRD Kabupaten Situbondo,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua GP Anshor Cabang Situbondo itu.
Yogie menambahkan, perda tentang pilkades harus dirubah karena menyesuaikan dengan sistem e-voting. Tahun ini, sambung Yogie, sedikitnya ada 115 Desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak dengan menggunakan sistem e-voting.
Masih kata Yogie, hingga saat ini pula pihaknya tidak menemukan adanya masalah serius dalam persiapan perangkat sistem e-voting.
“Agar proses pilkdes sitem e voting berjalan lancar, Pemkab Situbondo mendapat pendampingan langsung dari lembaga negara yang kompeten di bidang penyediaan teknologi yaitu Badan Pengkajian Pusat Teknologi (BPPT),” pungkas Yogie.
Diketahui pada pilkades era sebelumnya Pemkab Situbondo menggunakan sistem manual yakni para pemilih datang ke satu TPS (tempat pemungutan suara) persis saat pencoblosan pemilu atau pemilihan legislatif.
Namun direncanakan pada pilkades serentak tahun 2019 ini, Pemkab Situbondo sudah memastikan akan menggunakan sistem e voting yaitu dengan sistem jaringan layanan internet. [awi]

Tags: