118 PNS Pemkab Blitar Ajukan Cuti Haji Tahun 2017

Ahmad Lazim

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ajukan cuti Ibadah Haji tahun 2017 ini. Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim mengatakan tahun ini sebanyak 118 PNS di lingkungan Pemkab Blitar mengajukan izin cuti untuk melaksanakan Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah.
Dari total 118 Calon Jamaah Haji yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Blitar meliputi 91 orang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan 6 orang dan dari SKPD lainnya ada 21 orang. “Ada 118 Calon Jamaah Haji yang juga PNS telah mengajukan izin cuti melaksanakan Ibadah Haji yang kami harapkan mereka bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk dan menjadi Haji Mabrur,” kata Ahmad Lazim.
Lanjut Ahmad Lazim,  pihaknya juga mengakui bahwa mereka yang mengajukan Cuti Ibadah Haji berasal dari sejumlah instansi dan golongan itu dengan masa cuti selama 47 hari hingga 50 hari mulai hari Senin tanggal 31 Juli 2017 hingga hari jumat 15 September 2017.
“Pengajuan ijin cuti ini juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada yaitu PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, sehingga secara otomatis mereka juga telah mematuhi aturan sebagai PNS untuk ijin cuti melaksanakan Ibadah Haji,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Ahmad Lazim, sedangkan untuk PNS yang mengikuti Haji Khusus pihaknya hanya memberikan masa cuti selama 35 hari dan bisa melaksanakan tugasnya seperti biasanya sebagai PNS sesuai dengan tugas dan dan jabatannya. [htn]

Tags: