12 Hari,Jajaran Polrestabes Ungkap 76 Kasus Narkoba

Kapolrestabes-Surabaya-Kombes-Pol-Iman-Sumantri-saat-memamerkan-barang-bukti-139568-gram-sabu-dari-hasil-Operasi-Tumpas-Narkoba-Semeru-2016-Selasa-[16/2].-[Abednego/bhirawa].

Kapolrestabes-Surabaya-Kombes-Pol-Iman-Sumantri-saat-memamerkan-barang-bukti-139568-gram-sabu-dari-hasil-Operasi-Tumpas-Narkoba-Semeru-2016-Selasa-[16/2].-[Abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa.
Pasca 12 hari dilaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 sejak tanggal 4-15 Februari 2016, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 76 kasus narkoba. Dengan jumlah total tersangka 94 orang yang terdiri 92 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 ini dilakukan serentak di Polres dan Polsek jajaran se Indonesia. Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, anggota Satreskoba dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 94 tersangka narkoba dari total 76 kasus. Kebanyakan, lanjut Iman, tersangka ini berperan sebagai pengedar.
Adapun barang bukti dari ungkap kasus ini, Iman mengaku didominasi dengan barang bukti sabu sebanyak 139,568 gram. Selanjutnya disusul dengan ganja sebanyak 10,78 gram, H5 sebanyak 1.700 butir, Ekstasi 508,5 butir, Pil LL 146 butir, obat keras 4 butir, dan kosmetik tak berijin.
“Dari 76 kasus narkoba, rata-rata tersangkanya merupakan pengedar. Dan dari hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, nilai materiil dari barang bukti sitaan ini sekotar Rp 2 miliar,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri, Selasa (16/2).
Ditanya terkait adakah tersangka narkoba dari jaringan internasional, Iman mengaku dari hasil ungkap ini belum ada. Namun, Iman mengatakan bahwa dari hasil ungkap ini terdapat tersangka yang merupakan jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Kalau jaringan internasional belum ada. Tapi kalau jaringan Lapas, ada,” ungkapnya.
Menyoal tentang image Kota Surabaya sebagai jujukan dan transit narkotika, mantan Direskrimum Polda Jabar ini enggan berspekulasi tentang hal itu. Begitu juga saat disinggung terkait modus yang sering digunakan pengedar, Iman mengaku banyak sekali modus yang digunakan para tersangka narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Kalau modus dari tersangka, bermacam-macam dan tidak bisa digeneralisasi. Yang pasti Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tegas Iman.
Ditambahkan Iman, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran selalu melakukan control delivery terhadap kasus narkoba. Hal itu tidak luput dari kerjasama antara Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Kerjasama ini, sambung Iman, bisa berupa tukar informasi mengenai kasus narkoba. “Yang terpenting adalah peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait narkoba,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai barang bukti kosmetik, secara singkat Iman menjelaskan bahwa barang bukti itu disita karena tidak berijin dan menyalai SOP yang ada. “Barang bukti kosmetik ini terungkap dari temuan anggota di pabrik yang terletak di Driyorejo dan pengepakannya di Klampis Haji,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, selain barang bukti narkotika, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran turut menyita ribuan kosmetik tak berijin. Ribuan kosmetik ini diantaranya 742 kotak sabun RDL warna kuning, 1.300 kotak sabun RDL warna merah, 1.550 lembar plastic, 74 batang sabun RDL, dan mesin pembungkus sabun. [bed]

Tags: