12 PSK Tuban Terjaring Razia Tim Gabungan

hud-Razia di HotelTuban, Bhirawa.
Momen tahun baru islam, 1 Muharom 1436 Hijriyah, para petugas dari satuan polisi pamong praja dan petugas kepolisian resort tuban, melakukian razia pada sejumlah tempat yang di indikasikan sebagai ajang berbuat maksiat di Bumi Wali Tuban.  Terdapat 12 Pekerjaa Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang diantar salah satunya di indikasihkan masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) serta  sembilan (9) pasangan bukan suami istri di dalam hotel.
“Kami akan cek kembali apakah yang maasih muda itu pelajar atau protolan sekolah, tentu jika benar, makan akan kami kroskek ke pihak sekolah maupun memanggil orangtua yang bersangkutan. Sementara selebihnya akan kita data diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina ” kata Heri Muharwanto Kepala Satpol PP Pemkab Tuban. (26/10).
Razia yang dilakukan di terminal kargo mili salah satu perusahan Semen di Kabupaten Tuban , tepat-nya di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak ini berawal dari laporan dan keluhan sebagian masyarakat sekitar akan aktifitas maksiat tersebut. Disampikan pulan Bumi Wali Tuban ini masih ada sembilan (9) titik potensial sebagai tempat maksiat. Untuk itu pihaknya meminta kerjasama yang baik dari masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, agar beperan aktif jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah kepada aktifitas prostitusi.
“Kami berharap adanya partisipasi masyarakat, untuk berperan dan melaporkan jika mengetahui aktifitas yang mengarah kesitu (Prostitusi), karena cakupan yang cukup luas pengawasan kami tentunya terbatas.” Pinta Heri.
Ditempat lain, sembilan pasangan bukan suami istri juga terjaring razia dihotel yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, Petugas Kepolisian dan anggota TNI. Petugas yangmenyisisr hotel melati yang ditengarai marak dijadikan ajang mesum pasangan bukan suami istri. Hasilnya, dari beberapa hotel yang diraziia, petugas menemukan pasangan dalam satu kamar hotel yang ternyata bukan suammi istri setelah dilakukan pendataan oleh petugas.
“Baberapa hotel kami sisir bersama petugas polisi dan TNI, dari sana kami mendapati beberapa pasangan bukan suami istri,” Kata Kasi penindakan Satpol PP Pemkab Tuban Daryuti.
Razia tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Tuban, nomor 13 tahun 2002 tentang ketertiban umum, sekaligus menciptakan rasa nyaman ditengah masyarakat. Terdapt tujuh pasang, bahkan dari salah satu kamar hotel terdapat pasangan dengan dua orang laki-laki satu perempuan. “Yang satu kamar dua laki-laki tersebut usianya masih muda. Dan satu diantaranya masih berstatus pelajar, kusus yang ini akan kami panggil orang tuanya.” terang Daryuti.
Sebelumnya , petugas kepolisian kota melakuran razia sayang yang. Dari razia tersebut tersebut petugas mengamnkan pelajar yang lagi nongkrong di sebuah warung kopi. Karena masih jam masuk sekolah polisi terpaksa mengangkut para pelajar yang kedapat mbolos tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk Hand Phone pelajar, mendapati adegan film porno yang sengaja ia koleksi. Kapolsek Kota, AKP Basir, menyatakan, bahwa razia dengan sandi sayang itu akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja. “Mengacu dengan kurikulum 13, maka polisi akan terus menggencarkan kegiatan razia sayang diwilayah kota tuban dengan maksud agar para pelajar tersebut tidak sering bolos sekolah disaat jam pelajaran,”kata Kapolsek Kota.
Basir menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman pada para pelajar yang tertangkap basah. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera, selain memanggil orangtuanya masing masing serta guru sekolahnya. Selain itu, polisi juga memberikan pembinaan khusus pelajar agar perbuatannya tidak kembali diulang apalagi mengoleksi film porno.
“Akan kami panggil satu persatu orangtua dan guru sekolahnya. Setelah kami berikan pembinaan, kemudian kami lepaskan,”Pungkas Kapolsek Kota Tuban ini. (hud)

Caption foto : Hasil razia dan introkasi petugas yang dilakukan pada saat malam pergantian tahun baru islam atau 1 syuro. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tags: