12 RS Dapat Rekomendasi Perpanjangan Kerjasama BPJS Kesehatan

Handaryo

(Dekatkan dengan RS Husada Utama) 

Surabaya, Bhirawa
Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo menyatakan 12 Rumah Sakit (RS) yang sebelumnya terancam pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini sudah mendapatkan rekomendasi perpanjangan kerjasama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Berdasarkan surat Menteri Kesehatan RI tertanggal 4 Januari 2019, menyertakan daftar RS yang direkomendasikan untuk perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Di dalamnya termasuk 12 rumah sakit di Jawa Timur,” katanya, Senin (7/1).
Ia merinci sebanyak 12 RS yang dimaksud di antara Rumah Sakit (RS) Husada Utama Surabaya, RS Jiwa dr Radjiman W Lawang Malang, RSUD Kanjuruhan Malang, RS Ibu dan Anak Puri Kota Malang, RS Siloam Jember. Selanjutnya, RSUD Grati Pasuruan, RS Citra Medika Sidoarjo, RSIA Bhakti Persada Magetan, RS Petrokimia Gresik, RSUD Umar Mas’ud Bawean Gresik dan RS Anna Medika Madura Bangkalan.
Sebagai informasi, akreditasi sebagian dari 12 RS ini, yang menjadi syarat sebuah RS dapat menjalani PKS dengan BPJS Kesehatan, masih dalam proses perpanjangan. Sementara lainnya belum melakukan akreditasi. Keharusan rumah sakit terakreditasi sesuai amanat amanat Permenkes 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN. [geh]

Tags: