120 Guru Mapel SMP Ikuti Bedah SKL dan Kisi-Kisi

Dispendik bedah SKL dan kisi-kisi. [wiwit agus pribadi]

Pemkab Probolinggo Pastikan Tak Ada Penghapusan Guru Honorer
Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 120 orang guru Mata Pelajaran (Mapel) SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengikuti Workshop Bedah SKL (Standar Kompetensi Lulusan), dan Kisi-kisi yang digelar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo di SMP Negeri 2 Krejengan, Selasa dan Rabu (4-5/2).
Guru Mapel SMP ini terbagi dalam enam Mapel diantaranya Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Kegiatan ini secara resmi dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP Saiful Anwar, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Sudarsono, serta narasumber dari Pengawas yang membidangi enam Mapel itu.
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dispendik Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, Rabu (5/2) mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para guru Mapel mampu menganalisis SKL dan Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Selain itu, guru mampu membuat kumpulan soal sesuai kisi – kisi dan mampu membuat aplikasi (quiz ispring dan link HTML),” ujarnya.
“Dengan kegiatan ini guru Mapel diharapkan bisa membuat soal dengan baik dan benar sesuai standart. Sekaligus melatih para guru membuat naskah soal sesuai dengan kisi – kisi dan indikatornya,” tegasnya.
Plt Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, meminta kepada guru Mapel agar kepada anak didik, bukan hanya diajarkan bagaimana memperoleh nilai yang bagus saja, tetapi juga mengajarkan akhlakul karimah dan budi pekerti yang luhur.
“Jadi kalau bisa anak didik di Kabupaten Probolinggo bukan hanya nilainya saja yang bagus, tetapi akhlaknya juga harus bagus. Sehingga mampu menciptakan generasi muda yang berakhlakul karimah,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakannya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memastikan tenaga honorer guru di Kabupaten Probolinggo aman dari penghapusan. Meskipun guru tenaga honorer itu tidak lulus tes CPNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), hingga memasuki massa pensiun.
Menurut Fathur, Kabupaten Probolinggo memiliki 2.300 lebih guru dengan status tenaga honorer. Dan sekitar 60%, usia mereka di atas 35 tahun. Dengan usia di atas 35 tahun, mereka tidak bisa mendaftar seleksi CPNS. Hanya bisa mengikuti seleksi PPPK.
“Tentunya, guru honorer SK Bupati yang sudah usia 35 tahun ke atas tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Mereka hanya bisa ikuti seleksi PPPK,” katanya.
Meski demikian, kondisi mereka, menurut Rozi aman. Artinya, mereka tidak akan dihapus. Landasannya, menurut Rozi, PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PP ini tidak mengatur penghapusan tenaga honorer. Tetapi, kepala daerah dilarang merekrut pegawai di luar ASN. Itu tertuang dalam pasal 91. ASN yang dimaksud ada dua. Yaitu, PNS dan PPPK. Itu artinya, kepala daerah dilarang merekrut pegawai lagi selain dari jalur PNS dan PPPK.
Pemerintah mendorong pegawai honorer yang sudah memiliki SK kepala daerah untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Termasuk, pemerintah daerah mendorong hal yang sama.
“Pegawai honorer yang sudah ada, kami dorong untuk ikut seleksi CPNS bagi yang berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan honorer yang usia di atas 35 tahun, didorong untuk ikut seleksi PPPK. Dengan harapan, tenaga honorer terus berkurang dan berubah statusnya menjadi ASN (PNS atau PPPK, red),” ungkapnya.
Di Kabupaten Probolinggo sendiri, menurutnya, ada 2.300 lebih guru tenaga honorer. Dan 60 persen di antaranya berusia di atas 35 tahun. Mereka ini pun didorong mengikuti tes seleksi PPPK. Batasnya, sampai 1 tahun menjelang waktu pensiun.
“Seandainya mereka mengikuti tes seleksi PPPK tak kunjung lulus, ya berarti status mereka tetap sebagai tenaga honorer SK Bupati,” tambahnya. [wap]

Tags: