120 Guru SD/SMP di Surabaya Dapat Beasiswa S2

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ikhsan

Surabaya, Bhirawa
Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satu upayanya dengan memberikan studi lanjut program magister (S2) bagi guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di jenjang SD dan SMP. Tahun ini kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 120. Rinciannya, 40 untuk guru SD dan 80 guru SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan mengatakan, pendidikan S2 ditempuh guru di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dengan peningkatan kompetensi ini, guru-guru tersebut diharapkan memiliki kinerja yang lebih baik serta penguasaan ilmu bertambah.
“Muaranya nanti penanganan anak jadi lebih baik dan prestasi sekolah meningkat,” katanya, Rabu (30/8) kemarin.
Dia menjelaskan, semua guru negeri yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara online. Selanjutnya, tahapan seleksi dilakukan sepenuhnya oleh pihak Unesa.
“Semuanya dilakukan terbuka dan jadwal tes sudah diatur Unesa,” terang mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini.
Ikhsan menerangkan, beasiswa ini terbagi beberapa program studi (Prodi). Untuk jenjang SD beasiswa Prodi S2 Pendidikan Dasar. Yang berhak mendaftar, antara lain memiliki ijasah S1 jurusan PGSD, psikologi, pendidikan matematika, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan IPA (kimia, pendidikan fisika, dan biologi), pendidikan PKn, serta S1 pendidikan IPS (pendidikan sejarah, pendidikan geografi, dan ekonomi). Sedangkan untuk jenjang SMP, lanjut Ikhsan, lebih kepada guru mata pelajaran (mapel). Prodi yang bisa ditempuh, seperti S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa Indonesia, dan S2 pendidikan bahasa Inggris. “Guru yang mendaftar beasiswa S2 harus linier dengan ijasah S1,” ujar Ikhsan. Selain persyaratan ijasah S1 yang linier, beberapa persyaratan lain harus dipatuhi. Ikhsan mengungkapkan, guru tersebut berstatus PNS yang telah memiliki masa kerja paling sedikit 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS. Kemudian, batas usia maksimal 37 tahun per tanggal 1 Juli 2017.
Guru yang mendaftar S2 di Dispendik Surabaya juga tidak boleh sedang menerima beasiswa serupa dari instansi manapun, baik pemerintah maupun swasta. Mereka akan dimintai kesanggupan untuk menyelesaikan studi S2 selama 2 tahun atau empat semester. “Kami hanya menanggung sampai 4 semester. Kalau lebih dari itu, semester selanjutnya ditanggung guru sendiri,” ujar Ikhsan. Ikhsan menjelaskan, program beasiswa S1 di Surabaya telah selesai. Untuk itu pihaknya menambah jumlah guru S2.
“180 guru yang lolos seleksi beasiswa S2 bisa mulai menempuh pendidikan pada tahun ini. Dengan banyaknya guru lulusan S2, diharapkan pendidikan Kota Surabaya jadi lebih baik,” pungkasnya. [geh]

Tags: