120 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Probolinggo Dimutasi

Wabup Timbul mutasi 120 pejabat struktural dan fungsional.

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 120 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Hadir pula Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono beserta segenap pengurus.
Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 5 orang pejabat administrator (eselon III), 31 orang pejabat pengawas (eselon IV), 77 orang Kepala SDN, 6 orang Kepala SMP serta 1 orang pengawas sekolah. Serah terima jabatan diwakili oleh Hari Pribadi dan Hariyanto sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya Hari Pribadi akan menempati posisi barunya dan bertugas sebagai Camat Pakuniran. Sedangkan pejabat lama M. Yasin akan pindah posisi sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Minggu 20/10 menyampaikan pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian, kinerja, prestasi/inovasi dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” katanya.
Oleh karenanya jelas Wabup Timbul, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. “Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi,” jelasnya.
Menurut Wabup Timbul, mutasi, promosi dan pengisian jabatan structural pada eselon III dan eselon IV serta jabatan fungsional para kepala sekolah dan pengawas sekolah pada hari ini dilaksanakan setelah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh Tim Baperjakat terhadap kinerja dan pengabdiannya selama ini.
“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, kinerja, prestasi/inovasi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian, komitmen dan kemampuan kolaboratif terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara,” terangnya.
Lebih lanjut Wabup Timbul menerangkan, mutasi pejabat juga sebagai suatu penugasan dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah. Setiap perpindahan tugas dan area kerja akan memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam mengadaptasi lingkungan yang berubah sedemikian cepat menyesuaikan perubahan zaman. Pembinaan karier harus selalu dilihat sebagai salah satu tujuan dari keseluruhan kebijakan pemantapan organisasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi.
“Untuk itu saya mengharapkan agar saudara mampu menjaga dan dapat membedakan antara tugas yang menjadi konsumsi publik dengan tugas yang perlu dirahasiakan, karena apabila kita tidak bisa membedakan tugas secara cermat, maka kredibilitas pemerintah akan tercoreng oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan sepihak,” tegasnya.
Disamping itu Wabup Timbul juga mengingatkan dalam memanfaatkan dan menggunakan media sosial, haruslah berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, seperti yang dilihat akhir-akhir ini. Gara gara mengunggah konten bernada negatif di media sosial dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
“Kita yakini, bahwa tugas kita ke depan tidaklah semakin ringan, karena semakin banyaknya tantangan yang harus kita hadapi dan semakin tingginya intensitas pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat,” pintanya.
Oleh karena itu terang Wabup Timbul, sudah selayaknya apabila segenap jajaran aparatur pemerintah daerah memiliki etos kerja yang tinggi dan memiliki konsistensi sikap dan kemampuan berkolaborasi, kesadaran akan keadaan kita yang tidak akan mampu bekerja sendiri dalam mencapai tujuan. Memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saudara, hendaknya dipandang sebagai bentuk kepercayaan dari pimpinan dan sekaligus merupakann kehormatan dan tugas mulia dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan pemerintah daerah,” tambahnya.(Wap)

Tags: