125 Cakades Gresik Deklarasi Damai

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyaksikan Deklarasi Damai yang dilakukan Cakades. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyaksikan Deklarasi Damai yang dilakukan Cakades. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Selain menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemkab Gresik juga mempunyai gawe besar. Sebab, pada 30 Agustus 2015, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) secara serentak di 50 desa yang ada di Gresik.
Sebelum bertarung, sebanyak 125 Calon Kepala Desa (Cakdes) dengan disaksikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab, para Cakades menggelar Deklarasi Damai siap terpilih dan tidak terpilih serta larangan bertindak anarkhis.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 50 desa ini  mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Perda Kab Gresik Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian kepala desa.
Deklarasi damai dipimpin langsung Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Damdim dan Kapolres Gresik dengan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat, serta camat terkait.
Sementara, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto usai memimpin Deklarasi Damai mengatakan, ke 125 calon ini merupakan orang-orang terbaik diantara yang baik karena keberhasilannya melewati tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkades serentak. Tak hanya itu, mereka juga dibekali dengan sikap dan semangat pengabdian, yaitu semangat pengabdian dalam mensejahterakan masyarakat.
Selaian itu, bupati juga mengingatkan bahwa penyelengaraan pemerintah desa membutuhkan kepala desa yang mampu menjadi penganyom, pembimbing dan pemimpin masyarakat yang dipilih secara langsung berdasarkan aspirasi masyarakat desa. Diingatkan Bupati, Kades mempunyai peran sangat strategis dalam penyelenggraan pemerintahan desa. Sebab, Kades merupakan  salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.
Bupati mengajak calon Kades untuk komitmen dan konsisten menciptakan iklim kondusif dalam proses pemilihan Kades. Dan yang paling penting, yaitu proses pelaksaan pencoblosan hingga penghitungan suara. ”Namun kami yakin hal ini tak berarti, karena sebelumnya tahun 2013 juga pernah melaksanakan Pilkades serentak sebanyak 260 calon Kades,” kata Bupati.
Sementara, Kabag Pemerintahan Umum Pemkab Gresik, Yusuf menjelaskan, Deklarasi Damai ini sebagai salah satu upaya menciptakan pemilihan Kades secara  serentak yang kondusif dan bermartabat serta mengajak para calon Kades dan pendukungnya berkomitmen untuk siap terpilih dan siap untuk tak terpilih.n eri

Rate this article!
Tags: