129 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru 2019 di Bojonegoro

Bojonegoro, Bhirawa

Di hari 12 Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Polres Bojonegoro, Sat Lantas Polres Bojonegoro berhasil mengamankan sebanyak 129 pelanggar yang kedapatan secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya, saat anggota menggelar operasi kendaraan Senin (9/9) sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di Jl Veteran, Kota Bojonegoro.
Dalam operasi kendaraan itu dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Luluk S SH. Menurutnya, razia dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019 selama dua jam, anggota berhasil menindak pengendara kendaraan bermotor sebanyak 129 pengendara.
Dari 129 pengendara yang telah ditindak karena secara kasat mata telah melakukan pelanggaran, sebanyak 118 pengendara diberikan tindakan dengan tilang dan sebanyak 11 pengendara diberikan tindakan teguran.
”Pelanggaran potensi Laka tetap kami tilang, kalau seperti helm belum diklik kami berikan surat teguran,” kata Ipda Luluk.
Ipda Luluk juga menambahkan, dari 118 pengendara yang diberikan tindakan dengan penilangan, sebanyak delapan pengendara SIMnya diamankan oleh anggota sebagai barang bukti. Selain mengamankan SIM sebagai barang bukti, anggota juga telah mengamankan sebanyak 107 STNK dan tiga unit kendaraan.
”Untuk barang bukti kendaraan harus dikembalikan sesuai ketentuannya baru bisa dibawa kembali,” imbuh Ipda Luluk. [bas]

Tags: