13 Siswa SMAN Surabaya Tak Bisa Daftar Jalur SNMPTN

Agatha Retnosari ST [gegeh/bhirawa]

(Dindik Jatim Dinilai Lalai)

DPRD Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim telah lalai dalam memberikan pelayanan sesuai yang diharapkan sehingga menyebabkan 13 anak didik di SMAN 2 Surabaya tidak bisa mendaftar jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari ST, Selasa (5/2). Ia mengatakan kejadian ini adalah kelalaian yang seharusnya tidak perlu terjadi. “Tahun ini kejadian serupa di Semarang terulang di Surabaya. Sebanyak 13 siswa SMAN 2 Surabaya tidak bisa mendaftar SNMPTN akibat data siswa tidak masuk ke Dapodik,” ungkapnya.
Politisi anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan, setelah mendengar kejadian ini, dirinya sudah menghubungi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Surabaya terkait masalah ini, namun tidak ada respon sama sekali.
“Sejak Selasa, (29/1), minggu lalu saya sudah mengupayakan mengawal persoalan ini. Saya coba hubungi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim, tetapi sampai hari pendaftaran pertama dimulai belum juga ada jawaban dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim terkait penyelesaian kasus ini,” kata Agatha geram.
Kasus ini, lanjut Agatha, adalah bentuk ketidakadilan bagi siswa didik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jatim. “Siswa didik jelas-jelas diperlakukan tidak adil, dengan tidak bisa mendaftar ke jalur SNMPTN karena data mereka belum masuk ke sistem Dapodik di pusat,” tambahnya.
Politisi PDIP asal Surabaya ini berharap hal ini segera ditangani dengan serius. Pihaknya tidak menginginkan ada alasan karena bisa ikut jalur SBMPTN. “Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa mereka masih bisa ikut jalur SBMPTN. Bukan soal itu. Ini soal ketidakadilan akibat kelalaian serius. Masa depan siswa menjadi taruhan,” pungkasnya. [geh]

Tags: