133 THL Puskeswan Dapat Perpanjangan Masa Kontrak

Kepala Disnak Jatim, Wemmi Niamawati sedang membuka sekaligus memberikan pengarahan pada seluruh THL Kesehatan Hewan yang terdiri medik dan paramedik, di Surabaya, Kamis (26/11)

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sebagai ujung tombak dalam pengendalian penyakit hewan di Jatim, sebanyak 133 THL (Tenaga Harian Lepas) yang terdiri dari medik dan paramedik yang ada di Puskeswan di Jawa Timur mendapatkan perpanjangan masa kontrak.

Sebelumnya Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pertemuan koordinasi medik dan paramedik veteriner yang tergabung dalam Tenaga Harian Lepas (THL) di Jawa Timur yang berlangsung di Best Western Papilio Hotel Surabaaya, Kamis (26/11).

Rapat pertemuan merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan, agar tetap ada koordinasi yang baik antara THL dan Kementerian Pertanian dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, drh Wemmi Niamawati MMA mengatakan, dalam pertemuan itu terdapat memperpanjangan masa kontrak pada 133 orang THL yang ada di Jawa Timur, agar selalu membantu memberikan pelayanan terkait kesehatan hewan.

“Mereka diberikan honor oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan di tingkat kecamatan. Mereka adalah medik dan paramedik yang ada di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” kata Wemmi disela kegiatan.

Dikatakannya, 133 orang THL ini berada di 121 Puskeswan yang tersebar di Jawa Timur. “Mereka merupakan sumberdaya manusia yang dibutuhkan dalam pengendalian penyakit hewan di Jawa Timur,” ujarnya.

Di Jatim. lanjutnya, THL nya paling banyak dibiayai Pemerintah Pusat. “Kedepan, diharapkan pemerintah daerah memperhatikan dukungannya untuk Puskeswan. Mengamankan ternak yang ada di wilayahnya dari penyakit,” katanya.

THL tersebut, lanjut Wemmi, selain bertugas untuk pelayanan kesehatan hewan, mereka juga memberikan konsultasi mengenai penyakit hewan, dan juga melakukan penyuluhan di peternak maupun kelompok peternak.

“Jadi mereka memiliki program kerja yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Harapannya bisa meningkatkan populasi ternak di Jatim, meningkatkan kualitas komoditas dari ternak, produk hewan bisa berdayasaing, dan meningkatkan pendapatan masyarakat juga bertumbuhnya perekonomian di pedesaan ,” katanya.

Ia juga berpesan, seluruh THL harus tetap waspada dalam melaksanakan tugasnya ditengah pandemi Covid – 19. ‘Tugas harus tetap dilaksanakan, namun harus memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara dari Ditjen PH Kementan RI menyampaikan kalau THL diperpanjang karena masih banyak dibutuhkan oleh pemerintah dalam pembangunan kesehatan hewan ke depan, ditengah isu pangan yang penting dan memerlukan manajemen.

Selain itu ditengah pandemi Covid-19, THL harus tetap mewaspadai adanya pendemi atau penyakit hewan lainnya yang berpotensi ancaman. Untuk itu diperlukan pelaporan dan memperkuat deteksi cepat respon dan cepat penanganan. [rac]

Tags: