14.991 Warga Surabaya Belum Dicoklit KPU Surabaya

Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar.

Surabaya, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terkait temuan masih banyak warga Surabaya yang belum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Surabaya.

Bawaslu tidak hanya memeriksa komisioner KPU saja, melainkan juga memeriksa anggota PPK dan PPS Kecamatan Wonokromo. Setelah dilakukan audit Coklit baru ditemukan ada 14.991 warga yang ber E-KTP dan 212 warga pemilih baru yang belum dicoklit KPU.

Komisioner KPU yang diperiksa Bawaslu adalah Divisi Perencanaan atau Data dan Informasi, Naafila Astri. Naafila diminta keterangan untuk menindaklanjuti audit Coklit yang ditemukan Bawaslu di kawasan Bratang Wetan beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, dari data Petugas Panwascam di 31 Kecamatan, ada 14.991 warga ber E-KTP memenuhi syarat sebagai pemilih dan 212 warga pemilih baru yang belum di coklit Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).

”Kami memeriksa komisioner KPU terkait data coklit yang kami temukan saat melakukan audit data coklit beberapa waktu lalu. Sehingga kami minta keterangannya,” kata Agil Akbar, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin sore (24/8).

Agil menambahkan, dalam pemeriksaan komisioner KPU ini hanya sebatas meminta keterangan. Namun jika nanti ditemukan ada pelanggaran, akan diberikan sanksi administrasi kepada petugas PPS dan PPK.n (dre)

Tags: