14 Kades Bojonegoro Habis Masa Bakti

pelantikan kadesBojonegoro, Bhirawa
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro masih menggunakan Sekertaris Desa (Sekdes) sebagai pejabat sementara atas kekosongan Kepala Desa (Kades) di 14 desa di wilayahnya. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Bidang Pemdes dan Kelurahan BPMPD, Sugeng Firmanto kepada Bhirawa, Senin (30/3).
14 desa yang menggunakan pejabat sementara yakni Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan, Desa Kedungrejo dan Desa Kauman Kecamatan Baureno, Desa Sukorejo Kecamatan Malo, Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo, Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo, Desa Semanding Kecamatan Kota, Desa Dukuh Kidul dan Desa Jampet Kecamatan Ngasem.
“Selain itu juga ada Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang, Desa Sranak Kecamatan Trucuk dan Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu. Ke 14 desa tersebut masih menggunakan pejabat sementara pengganti Kades yang habis di tahun 2014 kemarin,” tegasnya.
Untuk pengisian Kades di 14 desa tersebut sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahuinya. Sebab pihaknya sendiri masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah tersebut. “Sementara di tahun 2015 ini aka nada dua Kades yang memasuki masa purna, dua desa tersebut yakni Desa Pelem Kecamatan Purwosari dan Desa Sumuragung Kecamatan Sumberejo,” ujarnya. [bas]

Rate this article!
Tags: