14 Ribu PNS Sidoarjo Harus Sabar Tunggu Pilbup

Untuk menjaga netralitas belasan ribu PNS di Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan Pilbup 2015, BKD Sidoarjo untuk sementara tidak melakukan mutasi pegawai. [alikusyanto/bhirawa]

Untuk menjaga netralitas belasan ribu PNS di Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan Pilbup 2015, BKD Sidoarjo untuk sementara tidak melakukan mutasi pegawai. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 14 ribu PNS di Pemkab Sidoarjo untuk sementara ini harus sabar dulu bila ingin pindah ke tempat kerja baru atau dimutasi. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo memastikan tak akan ada mutasi PNS, baik untuk pejabat maupun staf, selama masih berlangsungnya proses Pilbup Sidoarjo tahun 2015 ini. Itu dilakukan untuk menjaga netralitas PNS.
”Kami pastikan tak akan ada mutasi PNS di Kab Sidoarjo saat proses Pilbup, ini perlu dan harus disampaikan, agar tak ada rumor maupun gunjingan, sehingga semuanya jadi clear,” kata  Kepala Bidang Mutasi,  BKD Sidoarjo, Toto Basuki, saat mengikuti rapat koordinasi dengan Panwaslu Sidoarjo dan stake holder terkait tentang pengawasan pelaksanaan Pilbup Sidoarjo tahun 2015, akhir pekan kemarin.
Menurut Toto, untuk menjaga netralitas PNS Sidoarjo itu, pihaknya dalam berbagai kesempatan selalu sampaikannya, dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, juga ada kewajiban PNS untuk netral. Karena itu, kalau sampai ada PNS yang nekat mendukung pada salah satu Paslon bupati bisa kena sanksi.
Komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menjaga netralitas PNS itu, kata Toto, seauai aturan dalam 6 bulan selama proses Pilbup, tak boleh melakukan mutasi PNS. Sehingga di Sidoarjo, per Mei 2015 lalu, sudah tak melakukan mutasi PNS. ”Bahkan mungkin, mutasi  PNS di Sidoarjo tak dilakukan dulu sampai ada bupati yang definitif,” kata Toto.
Tetapi menurutnya, ada pengecualian bagi PNS yang termasuk pindahan dari luar kabupaten yang masuk ke Pemkab Sidoarjo. Mereka masih tetap akan didistribusikan ke SKPD terkait sesuai dengan Tupoksi PNS yang bersangkutan. Diakui Toto, selama ini banyak PNS pindahan yang masuk ke Kab Sidoarjo.
”Permohonan PNS yang masuk ke Sidoarjo sangat banyak, mungkin Kab Sidoarjo dianggap menarik barangkali,” katanya.
Menurut data di BKD Sidoarjo, jumlah PNS di Kab Sidoarjo ada sebanyak 14 ribuan. Sedangkan PNS yang sudah termasuk kategori pejabat sebanyak 1.055 orang. Tentang masukan dari tim pemenangan Paslon Cabup Sidoarjo, agar BKD Sidoarjo tak melakukan upacara seremonial untuk menyerahkan SK kenaikan pangkat pada PNS pada bulan Oktober nanti di alun-alun, sebab dianggap sangat krusial dan sangat sensisitf, menurut Toto, akan segera dipertimbangkan dan rapat dengan para pimpinan.
Toto menegaskan, PNS dalam setahun ada dua kali menerima kenaikan pangkat. Yakni per April dan per Oktober. Kenaikan pangkat PNS itu merupakan hak PNS.
Sementara itu disampaikan Ketua Panwalu Kab Sidoarjo, Ulul Azmi, selama proses kampanye Pilbup Sidoarjo saat ini, pihaknya masih belum menerima laporan pelanggaran PNS karena dianggap tidak netral.
Ia mengharap kepada masyarakat Sidoarjo, bila sampai ada pelanggaran Pilbup, agar melaporkan ke Panwaslu kecamatan atau kabupaten. Karena prosedurnya seperti itu, supaya tak hanya sekedar menjadi isu saja.
Di Kab Sidoarjo ada dua incumbent yang ikut maju menjadi Cabup. Yakni Bupati Saiful Ilah dan Wabup MG Hadi Sutjipto. Menurutnya, kegiatan kampanye dan kegiatan formal kedinasan harus dibedakan. Ini harus dipahami. Kalau kegiatan formal kedinasan tak boleh ada unsur kampanye, sedangkan kegiatan kampanye,  dilakukan dengan para tim kampanye dan para relawan Paslon. ”Tetapi saya akui kadang bedanya tipis sekali,” katanya tersenyum. [kus]

Tags: