144 Ribu Warga Kota Probolinggo Terdata Penerima Vaksin Masal Covid-19

Wali kota Hadi tinjau persiapan vaksinasi di RSUD Moha Saleh.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Puskesmas dan KKP Jadi Tempat Vaksinasi
Probolinggo, Bhirawa
Vaksinasi masal Covid-19 yang diprogramkan pemerintah pusat sudah ditindaklanjuti dengan sejumlah persiapan di daerah. Di Kota Probolinggo misalnya, 6 puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) disiapkan untuk tempat vaksinasi Covid-19.

Memang, sejauh ini belum ada kepastian kapan vaksinasi dilakukan. Namun, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DKP2KB) Kota Probolinggo telah menyiapkan peralatan dan SDM untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.

“Untuk kegiatan vaksinasi yang jelas dilakukan fasilitas kesehatan. Artinya warga yang datang ke Fasilitas Kesehatan untuk proses vaksinasi,” ujar dr Nurul Hasanah Hidayati, Plt kepala DKP2KB Kota Probolinggo, Minggu (20/12)

Saat ini menurutnya, fasilitas kesehatan yang siap jadi tempat vaksinasi yaitu, 6 Puskesmas dan KKP. Di tempat itu, bahkan sudah dilengkapi cold chain (tempat penyimpanan vaksin). Selain itu, akan ada penambahan cold chain dari dana DAK sebanyak 6 unit. Lalu, satu unit dapat bantuan dari Pemprov Jatim. “Kalau di Puskesmas memang sudah ada cold chain. Fungsinya untuk menyimpan vaksin Covid-19 agar tidak rusak. Sehingga, total cold chain yang tersedia saat ini 13 unit,” katanya.

Selain menyiapkan tempat penyimpanan vaksin, DKP2KB juga melatih petugas khusus sebagai vaksinator. Petugas ini merupakan petugas medis dari dokter, perawat dan bidan untuk bisa melakukan proses vaksinasi Covid-19.

“Karena situasi pandemi saat ini, maka tidak banyak petugas medis yang mengikuti pelatihan tenaga medis. Di setiap puskesmas ada dua petugas yang dilatih. Nanti, dua petugas ini akan melatih petugas di tempat bertugasnya masing-masing,” jelasnya.

Dokter Ida panggilannya menjelaskan, awalnya vaksinasi Covid-19 ini dibagi dua. Ada program gratis dan ada yang mandiri. Namun, akhirnya pemerintah pusat menggratiskan vaksinasi untuk warganya. “Bisa saja klinik swasta melayani vaksinasi ini asalkan memiliki izin usaha rumah sakit serta memiliki akses ke Pcare BPJS Kesehatan. Serta tentunya memiliki cold chain,” terangnya.

Ditambahkan Ida, saat ini terdata 144 ribu warga Kota Probolinggo yang memiliki kriteria sebagai penerima vaksin. Yaitu warga dengan rentang usia 18-59 tahun. “Namun belum dipastikan apakah 144 ribu ini sudah memenuhi syarat tidak ada komorbid. Melalui aplikasi P-Care ini akan diketahui apakah 144 ribu orang ini memiliki komorbid. Karena dalam aplikasi PCare ini mencantumkan riwayat kesehatan pasien,” terangnya.

Eko Sudiwiharti, kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) menjelaskan, proses vaksinasi tidak dilakukan manual. Proses vaksinasi, termasuk undangan kepada warga dilakukan melalui aplikasi.

“Warga akan menerima pesan melalui SMS kapan dan di mana dilakukannya vaksinasi. Jika tidak datang, akan didatangi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan alasan kenapa warga tersebut tidak datang, prioritas pertama yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan, kemudian orang-orang yang bekerja di fasilitas publik,” tuturnya.

DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III menegaskan, sebelum vaksinasi direalisasikan prinsip kehati-hatian harus diperhatikan. Sebab, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. “Kalau uji klinis nanti pusat ,namun yang pasti benar-benar harus berdasar kajian. Jangan sampai nanti ada malpraktik,” ucap Ketua Komisi III Agus Riyanto, Minggu (20/12).

Pihaknya tidak mempermasalahkan prioritas utama vaksinasi adalah tenaga kesehatan. Karena menurutnya, nakes memang menjadi garda terdepan dalam melawan Covid-19.

“Selain itu, ada informasi rumah sakit swasta bisa melayani vaksinasi Covid-19. Nah ini juga harus dipastikan dulu apakah vaksin yang sama atau berbeda, kalau beda dari mana dan bagaimana kualitasnya ini juga perlu dipastikan,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.(Wap)

Tags: