146 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember Dibebaskan

Para warga binaan Lapas Kelas II Jember saat dibekali cara cuci tangan yang benar oleh Bupati Faida dan Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin sebelum dipulangkan, Sabtu (4/4)

Jember, Bhirawa
Sedikitnya 146 warga binaan Lapas Kelas II A Jember dirumahkan dengan memberikan program asimilasi. Pemulangan 146 warga binaan ini dilakukan secara bertahap sejak 1 April 2020 kemarin. Hal ini untuk mencegah potensi penularan covid 19.
“Mereka (warga binaan) kami rumahkan secara bertahap. Pada tahap pertam a dan kedua sekitar 60 warga binaan, sedang sianya 80 warga binaan (tahap ketiga) dipulangkan hari ini,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Jember Yandi Suyani saat melepas warga binaan tahap ke tiga, Sabtu (4/4).
Menurut Yandi, pengeluaran dan pembebasan narapida dan anak melalui asimilasi integrasi ini, diatur melalui Kepmen Hukum & HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. “Kriterianya, narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan 31/12/2020, narapidana anak yang ½ masa pidananya sampai dengan 31/12/2020, Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jember Faida mengatakan, pembebasan ini merupakan suatu kebijakan yang sangat baik dari Pemerintah Pusat, dalam rangka mencegah penularan covid 19 dari dalam Lapas yang rata-rata sudah over kapasitas ini. “Ini salah satu cara untuk memutus penyebaran covid 19 dalam Lapas yang sudah over kapasitas,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini, Pemda menyediakan kendaraan bus milik pemkab untuk mengantar pra warga binaan yang terekrut dalam program asimilasi hingga kerumah masing-masing. “Mereka (warga binaan) dibekali beras masing-masing 5 Kg, uang saku. Dengan harapan, mereka mengisolasi diri dulu dirumahnya selama 14 hari, melakukan prosedur phisycal distancing dengan keluarga dan lain-lain agar mereka terhindar dari covid 19 dan dapat membaur dengan masyarakat kembali,” harapnya.
Sementara, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dalam kesemptan itu, menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan selama mengisolasikan diri dirumah. “Jaga jarak dengan orang lain, jangan buat masalah lagi dan kembali bergabung dan membaur bersama masyarakat dengan baik. Tunjukkan bahwasannya bapak-bapak telah mendapatkan pembinaan dengan baik ditempat ini dan jangan kembali lagi ke sini,” pungkasnya.[efi]

Tags: