148 Guru Surabaya Terima SK CPNS

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi selamat kepada para guru yang telah mendapat SK CPNS K-2 tahap tiga, Selasa (14/7).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi selamat kepada para guru yang telah mendapat SK CPNS K-2 tahap tiga, Selasa (14/7).

Dindik Surabaya, Bhirawa
Serasa mendapat parsel lebaran, ratusan guru di Surabaya akhirnya resmi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka ialah para guru honorer yang berasal dari Kategori 2 (K-2) tahap tiga.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS, Selasa (14/7). Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Yusuf Masruch menuturkan, terdapat 148 guru plus 31 tenaga administrasi yang telah mendapatkan SK pengangkatan ini. “Formasi yang diangkat paling banyak dari jenjang SD. Tapi ada juga dari guru SMP dan SMA,” tutur Yusuf.
Yusuf menambahkan, setelah mendapat SK ini, guru akan mendapat surat penugasan dari Pemkot Surabaya. Ini yang akan menentukan kemana para guru  akan mengajar. “Mereka tidak kembali ke sekolah asal, tetapi mengajar di sekolah baru yang selama ini memang membutuhkan guru,” tutur dia. Disinggung terkait TPP, Yusuf menegaskan bahwa CPNS ini tidak mendapatkan TPP. TPP diperuntukkan hanya bagi PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY).
Status sebagai CPNS ini, lanjut dia, akan meningkat setelah para guru ini mengikuti pra jabatan. Yusuf menuturkan, guru tidak akan lama menunggu pra jabatan. Ini mengingat pengalaman pada pengangkatan guru honorer K-2 pada tahap satu dan dua. “Bulan lalu baru mendapat SK CPNS, sekarang yang tahap dua itu sudah berangkat ke Jakarta mengikuti pra jabatan. Ini mungkin setelah Lebaran 2015. Mudah-mudahan segera dipanggil,” tutur dia.
Terkait displin pegawai negeri, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan BKD Henry Rachmanto mengatakan, aturan bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah diatur dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Seluruh CPNS harus menaatinya. “Masalah yang sering dilanggar ialah terkait kedisiplinan, berasal dari ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan,” tuturnya.
Henry mengungkapkan mereka yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat.
Dalam penyerahan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan, menjadi PNS itu harus siap ditempatkan di manapun. Ini merupakan sebuah kehormatan, karena menjadi PNS adalah jalan untuk menolong orang lain jika tugasnya dijalankan . Seorang PNS jika bekerja dengan benar akan dapat menyelamatkan orang lain. “Saya ini juga awalnya PNS. Dulu, satu tahun saya bahkan pernah pindah tiga kali. Dengan semakin banyak berpindah tugas, semakin banyak pengalaman dan teman yang kita dapat,” pungkasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: