15 ODGJ Masih Dipasung Keluarganya di Kab.Madiun

Kepala Diskes Kab Madiun, dr. Soelistyo Widyantono, MM. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Meski Gubernur Jatim Dr. Soekarwo telah mengintruksikan di setiap Kota dan Kabupaten di Jatim harus sudah bebas pasung, namun saat ini di Kabupaten Madiun masih terdapat 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung. Angka ini sebenarnya sudah berkurang dari data sebelumnya ada 69 ODGJ yang dipasung keluarganya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, dr.Soelistyo Widyantono, MM  masih ada ODGJ di kabupaten madiun yang dipasung .  “Ya, meski ada instruksi Gubernur Jatim seperti itu, fakta di lapangan keberadaan ODGJ hingga dipasung itu masih ada. Kondisi ini menyulitkan pengobatannya,”terang dr.Soleistyo.
Kendalanya, lanjut dr. Soelistyo, sekarang ini, masih langkanya dr  ahli jiwa. Fakta lain menunjukkan , setelah dirujuk dan dirawat ke RSJ Menur Surabaya untuk pengobatan kemudian dipulangkan, selang beberapa waktu, ODGJ itu kambuh lagi.
“Ya, rata-rata ODGJ yang kambuh lagi itu, karena tak punya pekerjaan tetap. Karena banyak nganggurnya alias tidak mempunyai aktivitas tetap, sehingga mudah sekali ODGJ itu kambuh,”katanya.
Dikatakannya, misalkan ODGJ  Rusdi (54) RT 30 Desa Purworejo Kecamatan Geger Kab. Madiun sesuai datanya, dia (Rusdi) ditemukan atau diketahui ODGJ pada tahun 1991. Oleh pihak Puskesmas setempat sudah diobati berulangkali.
Dan terakhir dirujuk ke RSJ Menur Surabaya pada 24 Maret 2007. Kala itu menurut keluarga dan petugas Puskesmas Rusdi sudah sembuh, sehingga tidak lagi dipasung. Namun, karena Rusdi tidak mempunyai pekerjaan tetap, sehingga dia kambuh lagi.
“Ya ketika kambuh tidak dipasung, dia selalu membawa sabit keluar rumah memusuhi orang-orang di kampung. Karena ketakutan terjadi apa-apa, warga dan keluarganya meminta kepada petugas Puskesmas agar Rusdi dipasung kembali. Kalau Rusdi tidak dipasung, jika terjadi apa-apa kepada warga, apakah petugas Puskesmas bertanggungjawab. Ya, daripada petugas disalahkan warga, lebih baik, Rusdi dipasung kembali sampai sekarang ini,”papar dr. Soelistyo.
Masih menurut dia, penanganan ODGJ itu bukan saja tanggungjawab Dinkes saja melainkan Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Madiun. Yakni Dinkes, Dinsos, RSJ, Dindik, Kesra..
“Jadi pananganan ODGJ itu ada kaitannya antara dinas satu dengan dinas lainnya. Dan yang lebih penting lagi, yakni kepedulian dari pihak keluarga ODGJ itu sendiri,”terangnya.
Dijelaskan, dalam penanganan ODGJ itu, sebenarnya soal dana atau anggaran tidak masalah. Karena Pemerintah itu siap dananya. Terkadang pihak keluarga ODGJ itu sendiri yang keberatan, apabila keluarganya dirujuk ke RSJ Menur Surabaya itu dulu. Sekarang ODGJ di Kab Madiun di rujuk di RSJD dr Suroto Ngawi. Padaha, fasilitas pemerintah itu cukup.
“Tetapi umumnya keluarga ODGJ itu, keberatan kalau diobatkan di RSJ Menur Surabaya atau RSJD dr. Suroto Ngawi, yang pengobatan ODGJ itu sekarang ditanggung oleh Pemprov Jatim, Meski demikian, pihak keluarga ODGJ itu, ada yang minta diobati di Madiun saja, agar keluarganya mudah apabila besuk. Anehkan ?. Nanti kalau ada ODGJ gak sembuh-sembuh yang disalahkan petugas atau dinas terkait,”ungkapnya
Ditanya sebanyak berapa jumlah ODGJ di Kab Madiun. Spontan, dr. Soelistyo mengaku tidak tahu persis. Karena dalam penanganan ODGJ di Kab Madiun, pihak Dinkes Kab Madiun bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) guna memantau ODGJ di Kab Madiun mulai mengontrol pengobatan pasien ODGJ dalam pemberian obat-obatan termasuk mengkonsumsi obat secara teratur dengan harapan pasien ODGJ itu bisa sembuh. [dar]

Tags: