150 Orang Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilbup Probolinggo

Pelipatan surat suara di kantor KPU Kabupaten Probolinggo.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo telah tiba di kantor KPU setempat di Kraksaan sejak Sabtu lalu (19/5). Sejak Sabtu, sebanyak 150 pekerja pun telah melakukan pelipatan sebanyak 867.885 surat suara. Tiap harinya, ditemukan surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu bakal dihitung hingga proses pelipatan surat suara benar-benar rampung.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo H.M Zubaidi, Minggu (27/5) mengatakan, setelah surat suara tiba di kantor KPU, pihaknya langsung melakukan perekrutan petugas pelipatan surat suara yang ada 150 pekerja. “Mereka kami ambil dari tetangga sekitar kantor KPU,” katanya.
Zubaidi tidak menampik adanya sejumlah surat suara yang rusak. Entah itu karena berlubang, sobek, atau lungset. Semua surat suara rusak itu dikumpulkan dan akan dihitung di akhir pelipatan sudah tuntas.
“Hari pertama pelipatan kami temukan 58 surat suara rusak. Kalau hari kedua, sampai sore ada 40 surat suara yang rusak. Nanti kami akan kumpulkan dan jumlah jika pelipatan sudah selesai,” ujarnya.
Kriteria surat suara rusak, mulai dari berlubang, sobek, lungset, dan buram. Nanti dikatakan Zubaidi, akan dikumpulkan untuk dimusnahkan di hari akhir, dengan mengundang kedua tim paslon. Selain itu, akan dimintakan cetakan baru surat suara sebagai pengganti surat suara yang rusak. “Nanti kami akan minta pada rekanan, surat suara yang baru sesuai jumlah surat suara rusak,” tuturnya.
Zubaidi menjelaskan, surat suara yang diterima sebanyak jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di tiap TPS dikalikan 2,5 persen. Sehingga, total 867.885 surat suara. Nantinya, jumlah surat suara rusak akan diganti dengan jumlah yang sama. “Kalau jumlah DPT Pemilihan Bupati Probolinggo total ada 845.901 pemilih. Surat suara yang dicetak itu bukan jumlah DPT total dikalikan 2,5 persen. Tetapi, jumlah DPT di tiap TPS dikali 2,5 persen, itu yang dicetak,” jelasnya.
Soal pengamanan, Zubaidi menegaskan, petugas pelipat surat suara diperiksa lebih dulu baik saat datang ataupun pulang. Sehingga, pihaknya berupaya steril surat suara tidak keluar atau hilang dari kotaknya.”Ada petugas polisi polwan yang memeriksa semua petugas pelipatan suara saat hendak masuk ataupun pulang,” ungkapnya.
Panwaslu Kabupaten Probolinggo menemukan ada bekas tusukan jarum pada surat suara Pilkada Serentak 2018. Temuan itu merupakan sebagian dari sekitar 1.500 surat suara yang ditemukan rusak. Selama proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak, baik Pilbup Probolinggo dan Pilgub Jawa Timur, pihaknya menemukan kerusakan yang signifikan. Setidaknya ada 1.000 lembar surat suara Pilgub Jawa Timur yang rusak. Sementara untuk Pilbup Probolinggo mencapai sekitar 500 lembar suara suara, hal ini diungkapkan Imam Affandi, anggota Panwaslu Kabupaten Probolinggo.
“Ada 4 jenis kerusakan yang kami temukan. Pertama ada sekitar 1 bendel yang ditemukan ada bekas tusukan jarum. Selanjutnya ditemukan warna yang pudar pada gambar paslon gubernur nomer urut 1. Kemudian kami juga menemukan warna pudar pada garis pembatasan pada bagian tengah. Yang terakhir pemotongan surat suara yang tidak presisi, sehingga ada kotak yang terpotong,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa kotak yang seharusnya berisi 2.000 surat suara, namun ditemukan kekurangan 100 surat suara. Oleh karenanya Panwaslu meminta hal ini segera di tindak lanjuti oleh KPU setempat.
Terkait temuan dari Panwaslu itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi mengaku belum menerima data yang valid terkait kerusakan surat suara tersebut. Kerusakan surat suara ini akan di bebankan ke rekanan untuk dilakukan penggantian yang baru,” tambahnya.(Wap)

Tags: