150 PMI Dipulangkan Melalui Bandara Juanda

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo

Pemprov, Bhirawa
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan memulangkan 499 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdeportasi dari Malaysia. Dari jumlah itu, sebanyak 150 PMI dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin (26/10).
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo melalui Kepala UPT P2TKI, Budi Rahardjo menyampaikan, pihaknya siap untuk menyambut PMI yang dipulangkan dari Malaysia.
Seperti biasanya, Disnakertrans Jatim akan melakukan pendataan kembali terhadap PMI yang dipulangkan. Jika ada yang warga Jatim, mereka dibantu untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
“Untuk memulangkannya, kami juga berkoordinasi dengan kabupaten/kota setempat. Sehingga, ketika PMI tersebut sudah datang ke daerahnya, maka nanti akan ada tindak lanjut berupa pembinaan,” katanya.
Sekedar diketahui, sebelum dipulangkan biasanya PMI akan diperiksa kembali surat kesehatan dan akan ditest PCR untuk memastikan mereka tidak tertular Covid-19, setiba kumpul bersama keluarga dikampung halamannya.
PMI yang sudah dipulangkan biasanya diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Dalam hal ini, dibutuhkan perhatian dan kepedulian pemerintah daerah untuk memantau PMI yang pulang ke daerahnya masing-masing. [rac]

Tags: