152 Honorer K2 Tuntut Komitmen Pemerintah

Drajat Straiadji

Drajat Straiadji

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak  155 orang tenaga kategori II (K2) di Pemkot Mojokerto yang tak lulus tes CPNS, mengeluh. Ratusan tenaga K2 yang tersebar di lebih dari 17 instansi itu menilai pemerintah ingkar janji memperjuangkan nasib pegawai yang mayoritas telah puluhan tahun mengabdi di sektor kepemerintahan.
”Pemerintah pusat  janjinya  menghabiskan kuota K2 yang masuk database terakhir tahun 2005. Nyatanya, sekarang malah banyak yang nggak lulus dibandingkan yang lulus. Pemerintah sudah ingkar janji,” ujar seorang guru SD yang mengaku telah 15 tahun menjadi tenaga K2, Minggu (16/3) kemarin.
Yang menyakitkan, lanjut guru SD yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan ini, hasil tes kelulusan rekruitmen CPNS lalu mayoritas didominasi tenaga muda dengan masa kerja jauh dibawah mereka.
”81 orang K2 yang lulus ujian dominan tenaga muda dengan masa kerja relatif lebih pendek daripada kami. Jelas kami merasa diperlakukan sangat tak adil. Kemampuan berpikir tenaga muda yang masih fresh tentu tak sepadan dengan yang tua,” keluh guru wanita ini.
Menurutnya, jika pemerintah pernah berjanji mengutamakan K2 dengan masa kerja paling lama. Tapi nyatanya, janji itu cuman omong kosong. ”Kita tahu penilaian ada di pusat. Tapi minimal BKD bisa memperjuangkan nasib K2 seluruhnya. Selama ini BKD cenderung stagnan dan tidak bersikap,” tambahnya.
Soal kesempatan ujian rekrutmen tahun depan, katanya, tetap tak menjamin semuanya lulus. ”Ujian tahun depan tidak ada yang menjamin seluruhnya lulus. Terus sisanya mau dibuang kemana,” katanya dengan nada bergetar.
Jumlah tenaga K2 di Pemkot Mojokerto mencapai 236 orang. Dalam rekruitmen CPNS tahun lalu, hanya 81 yang dinyatakan lulus. Sedang 155 orang lainnya dianggap gagal ikut seleksi. Ketidak lulusan ini membuat ratusan orang tenaga K2 resah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkota Mojokerto, Budwi Sunu mengatakan ke 155 tenaga K2 yang gagal masih punya harapan. Setidaknya sampai tahun depan pemerintah pusat akan mengaplikasikan PP tentang Aparatur sipil negara (ASN).
”Dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) itu tenaga K2 yang tak lulus punya kesempatan sekali lagi ikut seleksi. Jika tak lulus maka kesempatan jadi PNS bisa tertutup,” katanya.
Bagi yang tak lulus, bisa tetap dipertahankan instansi mereka. Asal tenaga kontrak itu mempunyai keahlian dan dibutuhkan. Tapi gajinya, tak lagi dari APBD melainkan kebijakan setiap instansi masing-masing.
Sementara Drajat Stariadji, anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, mendesak Pemkot mengambil kebajakan untuk mengatasi keluhan honorer K2 itu. Pasalnya secara kemanusiaan, mereka sudah mengabdikan dirinya bekerja ke Pemkot Mojokerto. ”Jangan sampai ada kesan habis manis sepah dibuang. Setelah dimanfaatkan tenaganya terus diterlantarkan begitu saja,” tegas Drajat.
Soal langkah apa yang harus diambil Pemkot, menurut politikus asal PKPI ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot. Bisa saja berupa usulan ke pemerintah pusat ataupun ditampung di lingkup Pemkot Mojokerto sendiri. ”Langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Mojokerto terhadap warganya,” pungkas pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Mojokerto ini. [kar]

Tags: