152 Kendaraan Bermotor Dikembalikan ke Pemiliknya

Anggota Polda Jatim membantu masyarakat mengecek nomor mesin kendaraan dalam penutupan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti, Minggu (29/9). [Trie Diana]

Penutupan Gebyar Expo Barang Bukti
Polda Jatim, Bhirawa
Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Mapolda Jatim resmi ditutup, Minggu (29/9). Dari 1.500 unit kendaraan bermotor, sebanyak 152 unit sudah ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Selama hampir lima hari digelar, sebanyak 152 barang bukti ranmor (kendaraan bermotor) ditemukan di Gebyar Ekspo Barang Bukti. Dan semuanya sudah dikembalikan kepada pemilik asalnya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Barang bukti itu, sambung Luki, tidak hanya R2 dan R4 saja, melainkan ada yang R6 (truk). Untuk itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi maupun dilakukan secara online.
Dengan sistem online, Luki mengaku, semua barang bukti ranmor yang ada di Polres-polres jajaran bisa didata. Data ini dilakukan mulai dari nomor mesin dan nomor rangka yang masih utuh. Sehingga akan datakan, dan bisa dibuka secara online.
“Kita terus akan lakukan dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. Kami dari jajaran Polda Jatim akan terus melakukan ini (pengembalian barang bukti) secara berkala, termasuk juga Polres jajaran,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan maraknya pelaku-pelaku kejahatan, baik curanmor, penipuan, penggelapan maupun razia, banyak sekali barang bukti yang diamankan. Dan barang bukti itu tidak hanya di wilayah Jatim saja. Karena yang hadir selama gebyar ini ada yang dari Jateng dan Jabar.
Pihaknya juga akan memanfaatkan pengembalian barang bukti ini melalui aplikasi yang nantinya bisa diakses masyarakat luas. Sampai saat ini database barang bukti yang sudah masuk ada sekitar 6 ribu. Sedangkan barang bukti yang sudah ditemukan pemilik asalnya ada sekitar 3 ribu.
Kapankah aplikasi atau sistem online itu bisa diakses, Alumnus Akpol 1987 ini mengaku sampai sekarang sistem online belum dibuka lantaran masih ada kendala sistem. Untuk itu, pihaknya melalui Wakapolda sudah menggandeng pihak IT guna memasukan data ranmor yang hilang hasil tindak pidana kejahatan.
“Pak Wakapolda sudah menggandeng IT untuk menginput data ranmor yang hilang hasil kejahatan, dan dimasukkan di aplikasi. Nantinya aplikasi ini akan kita informasikan secara teknisnya, dan bisa dibuka melalui andorid maupun melalui Google Store,” pungkasnya. [bed]

Tags: