159 Koperasi di Sidoarjo Dibubarkan Saat Hari Koperasi

M Charda. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Saat memperingati Hari Koperasi Nasional yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo, pada Minggu (15/7) akhir pekan kemarin, diumumkan sebanyak 159 koperasi di daerah ini telah dibubarkan.
Menurut Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo, Drs M Charda MM, ratusan koperasi itu karena lebih dari dua tahun telah menyalahi aturan, yang termasuk pokok. Yakni tidak pernah menggelar rapat anggaran tahunan.
”Padahal RAT itu sebagai pertanggung jawaban pengurus koperasi pada anggota, itu bentuk transparansi pada anggota,” kata Charda, Selasa (18/7) kemarin.
Selain itu, ratusan koperasi itu pengurusnya juga banyak yang tidak aktiv lagi. Sehingga koperasi menjadi bubar. Koperasi yang dibubarkan itu, kata Charda rata-rata ada di tiap kecamatan atau 18 kecamatan di Kab Sidoarjo.
”Daripada koperasi itu tidak ada kegiatan lagi maka lebih baik kita bubarkan saja,” kata Charda.
Saat ini jumlah koperasi yang masih aktif di Sidoarjo, kata Charda, sebanyak 1.270 koperasi.Kedepan koperasi di Sidoarjo tidak hanya mementingkan kuantitas saja, tapi harus kualitasnya.Agar bisa mensejahterakan anggota dan membantu angka pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo.
”Buat apa banyak kalau hanya menimbulkan masalah,” katanya.
Bukan berarti akan memperketat izinnya, yang pengting tetap sesuai dengan ketentuan. Dalam HUT koperasi yang akan digelar Prov Jatim, ada satu koperasi di Sidoarjo yang dapat penghargaan. Yakni sebuah koperasi simpan pinjam di Kec Gedangan. Koperasi ini baik dari penilaian kelembagaannya, pengurus dan usahanya. [kus]

Tags: