16 Pasutri Disidang Istbat Nikah

Sidang Istbat NikahProbolinggo, Bhirawa
Upanya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan proses pernikahan secara resmi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) Kabupaten Probolinggo menggelar sidang itsbat (penetapan) nikah bagi keluarga pra sejahtera, di Kecamatan Pajarakan. Hal ini diungkapkan Kepala Dispenduk dan Capil Retno Ngastiti Djuwitani, Senin (20/10).
Istbat nikah ini dihadiri oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Rumnesa dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Amran Suadi, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Lilik Mulyana dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H Busthami.
Sidang itsbat nikah tahap kedua ini diikuti 16 pasangan suami istri (pasutri) dari empat desa di Kecamatan Pajarakan. Yakni, Desa Gejugan, Penambangan, Selogudig Kulon dan Tanjung. Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama Kraksaan sebagai salah satu persyaratan untuk diterbitkannya Buku Nikah, ujarnya.
Program itsbat nikah bagi keluarga pra sejahtera ini dimulai pada tahap I pada 7 Maret hingga 2 Mei 2014 dengan peserta sebanyak 370 pasutri. Sedangkan yang lulus dalam putusan Pengadilan Agama Kraksaan sebanyak 320 pasutri dari 11 kecamatan. Sementara tahap II dimulai 26 September hingga 14 November 2014 mendatang dengan jumlah peserta sebanyak 467 pasutri dari 14 kecamatan. [wap]

Rate this article!
Tags: