16 Perusahaan di JTB Perpanjangan Kontrak Hingga Agustus Mendatang

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Bojonegoro, Slamet

Bojonegoro, Bhirawa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mencatat 16 perusahaan di proyek gas Jambaran Tiung Biru (JTB) memperpanjang masa kontraknya hingga Agustus mendatang. Perpanjangan kontrak itu, karena perusahaan masih mengerjakan paket pekerjaan seperti GPF Elektrical Work, main contractor consortium dan civil mainhole.
“Ada perusahaan yang memperpanjang kontraknya hingga Agustus mendatang. Paling banyak ada di bulan Juli,” kata Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Slamet, kemarin ( 26/6).
Dia mengatakan, dari total 18 perusahaan yang masih aktif memiliki masa kontrak berbeda-beda. Rinciannya, ada 3 perusahaan yang masa kontraknya habis di Juni ini dan 2 perusahaan habis bulan Mei lalu, sementara sisanya diperpanjang.
“Yakni ada 10 perusahaan memperpanjang kontraknya Juli dan 3 perusahaan diperpanjang hingga Agustus mendatang,” terangnya.
Slamet menjelaskan, perusahaan yang memperpanjang kontraknya karena masih melakukan mengerjakan paket pekerjaan. Misalnya pekerjaan seperti GPF Elektrical, Scaffholding, dan Instrumen.
Setiap perusahaan, lanjut dia, memiliki paket pekerjaan yang berbeda-beda. Hal itu juga mempengaruhi masa kontrak perusahaan serta jumlah naker.
“Jika paket pekerjaan selesai otomatis kontrak perusahaan juga akan habis. Dan untuk data jumlah perusahaan ini per Mei 2022 lalu,” pungkasnya. [bas]

Tags: