16 PNS Lamongan Turut Berlaga di Pemilihan Kepala Desa Serentak

Lamongan, Bhirawa
Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan turut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada bulan September mendatang.
Menurut Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Lamongan, Bambang Hadjar, ke-16 PNS tersebut sudah mendapat izin dari Pemkab Lamongan untuk meramaikan pesta demokrasi di tingkat desa itu.
“Sebenaranya yang mengajukan izin sebanyak 19 orang, namun yang mendapat izin hanya 16 orang atau PNS” kata Bambang Hadjar, Rabu (31/7) siang.
Bambang, panggilan Bambang Hajar, merinci yang mendapat izin tersebut diantara 5 PNS dari Sekdes, 7 staf, kasi 1 orang, 2 bidan, dan seorang PNS dari Pukesmas.
“Salah satu pertimbangan munculnya izin tersebut adalah berpotensi menang Pilkades dan ada dukungan secara tertulis dari warga desa setempat” ungkap Bambang Hadjar.
Di sisi lain, demi suksesnya Pilkades serentak tersebut, Pemkab Lamongan menghimbau agar seluruh panitia menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan.
“Agar tidak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat, maka kami berharap seluruh panitia di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades sesuai aturan dan netral atau tidak memihak salah satu calon” tegas Kabag Humas dan Protokoler, Agus Hendrawan.
Pilkades serentak di Kabupaten sendiri akan dilakukan di 385 desa dan bagi incumbent yang maju lagi di pesta demokrasi di tingkat desa itu harus cuti kemudian dibentuk Pj Kades.
Sebelumnya Kabag Humas dan Protokoler, Agus Hendrawan, memaparkan demi suksesnya Pilkades di 385 desa tersebut, Pemkab Lamongan menghimbau agar seluruh panitia menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan.
“Agar tidak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat, maka kami berharap seluruh panitia di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades sesuai aturan dan netral atau tidak memihak salah satu calon” tegas Agus Hendrawan.
Agus, panggilan Agus Hendrawan, juga menjelaskan dalam Pilkades serentak tersebut, anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Lamongan untuk pelaksanaan Pilkades itu sebesar Rp 13,4 miliar yang diambilkan dari APBD Kabupaten Lamongan.
Anggaran tersebut sesuai dengan regulasi yang ada diperuntukkan untuk Alat Tulis Kantor (ATK), surat suara, kotak suara serta honor-honor. Selain itu juga ada yang bersumber dari masing-masing APBDes menyesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades. [mb9]

Tags: