16 Proyek Pemkot Malang Gagal Lelang

Proyek Besar Gagal LelangKota Malang, Bhirawa
Sedikitnya ada 16 proyek di Pemkot Malang yang gagal lelang. Proyek tersebut berupa ruas jalan dan saluran air, yang seharusnya dilaksanakan antara Bulan Juli sampai pertengahan September 2016. Lokasi proyek tersebar di berbagai tempat.
Dari proyek gagal lelang itu, delapan berupa proyek peningkatan jalan. Sementara sisanya merupakan proyek pembangunan saluran air berupa plengsengan, drainase, dan gorong-gorong.
Peningkatan jalan yang gagal lelang berupa peningkatan jalan kelurahan dan jalan besar yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Pembangunan jalan kelurahan umumnya menggunakan dana yang tidak begitu besar, yakni dari rentang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Proyek jalan yang lelangnya gagal, salah satunya di Jalan Lembang dan Jl Jaksa Agug Suprapto Gang 2, Kelurahan Rampal Celaket; Jalan Pelabuhan Bakahuni, Kelurahan Bakalan Krajan serta Jalan Klayatan Gang III, Kelurahan Bandungrejosari. Selain itu, ada dua peningkatan jalan bersumber DAK yang lelangnya juga gagal. Pertama, peningkatan di Jalan Memberamo-Jalan Warinoi-Jalan Simpang Sulfat Selatan yang nilai belanja konstruksinya mencapai Rp 2,72 miliar. Kedua, peningkatan Jalan Bendungan Sutami yang nilai lelangnya mencapai Rp 1,61 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB), mengaku tetap optimistis masih bisa retender pada tahun ini.
Kepala Seksi Jalan DPUPB Slamet Santoso, kepada akhir pekan kemarin kepada sejumlah wartawan menuturkan, jika terhadap proyek yang gagal lelang itu masih bisa di-retender, karena masih cukup waktu, hingga Desember.
Ia justru menyoroti rencana penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Jika tidak segara disahkan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang, ia khawatir proses penyerapannya akan gagal. Jika demikian, dana yang sudah teranggarkan terancam menjadi Silpa.
Slamet menjelaskan, lama proses lelang untuk tiap proyek beragam. Untuk yang besarannya Rp 1 miliar misalnya, membutuhkan waktu sekitar satu bulan yuntuk proses lelang. Waktu itu belum ditambah dengan perencanaan sekitar satu bulan.
Nah, untuk proyek yang gagal lelang, proses lelang ulang hanya akan memakan waktu pada tender saja. Itu sebabnya, ia yakin seluruh rencana perbaikan jalan masih bisa dilakukan.
Sedangkan untuk saluran air, proses lelang yang gagal meliputi saluran, antara lain, air di Jalan Sarangan, drainase  baru di Gang 5 RW 05 Kelurahan Madyopuro, plengsengan sungai dan penahan badan baru di RW 02 dan 05 Kelurahan Taksimadu, drainase baru di Jalam Mayjen Sungkono, dranase baru di RW 01, 02, dan 04 Kelurahan Bandulan, Plengsenagan lanjutan di RW 06 Kelurahan Jodipan, drainase baru di Jalan Joyo Agung Kelurahan Tlogomas, serta drainase baru di RW 12 Kelurahan Bandulrejosari.
Slamet melanjutkan, ada 17 titik jalan utama di Kota Malang yang sudah pasti ditingkatkan kualitasnya. Prosesnya peningkatan itu saat ini masih berlangsung. Ia menyebut, ke-16 ruas jalan itu didanai oleh DAK. Selain itu, juga ada banyak jalan lain yang diperbaik dengan APBD.
Ia menyatakan, sebagain besar pembangunan itu, merupakan pelebaran jalan. Bukan pembangunan jalan baru. Yang terbaru pembangunan jalan baru hanyalah Jalan Ki Ageng Gribig di Kecamatan Kedungkandang. Jalan itu nantinya akan dijadikan jalan kembar. Terkait pembangunan jalan-jalan itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu perjalanannya. [mut]

Rate this article!
Tags: