16 Sekda Kab/Kota se-Jatim Bahas DAS Brantas

sepanjang Daerah Aliran Sungai BrantasPemprov Jatim, Bhirawa
November mendatang, Pemprov  Jatim akan mengumpulkan seluruh Sekdakab/kota yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas untuk membahas
pengelolaan dan pelestarian sungai Brantas.
Kepala BLH Jatim, Bambang Sudono melalui Kabid Tata Lingkungan, Dyah Susilowati mengatakan, kalau memang saat ini Pemkab/kota kurang maksimal dalam melangsungkan pengelolaan dan pelestarian di sepanjang DAS Brantas.
“Hal itu dikarenakan wewenang pengelolaan dan pelestarian masih di Badan Pengelolaan Wilayah Sungai (BPWS) DAS Brantas dalam artinya lain Pemerintah Pusat. Sehingga, Pemkab/kota tidak terlalu memperhatikan hal tersebut,” ujar Dyah ketika dikonfirmasi, Selasa (7/10).
Nantinya, diharapkan Pemkab/kota juga turut mengawasi dan peduli terhadap wilayah sungai yang ada di sepanjang DAS Brantas. “Sehingga harapannya penanganan DAS Brantas bisa terintegrasi antara kab/kota, provinsi, dan pusat. Untuk itulah diperlukan pertemuan untuk membahas mengenai DAS Brantas tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, limbah yang banyak terjadi yaitu limbah domestik dan pertanian, sedangkan limbah industri tidak terlalu tinggi mengingat setiap industri sudah mempunyai IPAL (instalasi pengolahan air limbah). “Sedangkan limbah domestik belum terlalu banyak IPAL-nya. Nantinya, bagaimana cara Kab/kota juga bisa mendukung pembangunan IPAL Komunal yang ada diwilayahnya masing-masing,” katanya.
Sebelumnya seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit investigasi pada sejumlah intansi di 16 kabupaten/kota, jika tidak ada upaya serius dan koordinasi dalam pelestarian DAS Brantas.
Atas hasil audit kinerja itu, BPK meminta KLH untuk mengkoordinasi sejumlah instansi baik pusat maupun daerah khususnya kabupaten/kota yang dilintasi sungai untuk lebih serius dalam pelestarian dan perbaikan DAS Brantas dari pencemaran.
Dikatakannya, hasil kajian KLH dan BPK menyebutkan, selama ini pencemaran di DAS Brantas 55% berasal dari limbah domestik, 15% industri dan selebihnya peternakan dan pertanian. Sebagai sungai yang menjadi bahan baku air minum sejumlah PDAM, selayaknya DAS Brantas terhindar dari pencemaran.
Saat itu, Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi mengatakan, terkait hasil audit BPK, Pemprov Jatim akan meminta laporan dan mengumpulkan seluruh Sekda pada 16 kabupaten yang dilintasi DAS Brantas dan semua intansi yang memeliki kewenangan dalam upaya pelestarian dan perbaikan sungai tersebut.
Sebelumnya, temuan Ecoton dalam Ekspedisi Brantas 2014 menyebutkan, Sungai Brantas masih memiliki kemampuan self purifikasi atau kemampuan memulihkan dan menjadi harapan masyarakat, pemerintah dan swasta untuk bekerjasama memulihkan kualitas air Kali Brantas dan Kali Surabaya. [rac]

Tags: