160 Bidang Tanah Aset Pemkot Mojokerto Tak Bersertifikat

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 160 bidang tanah dan aset lain milik Pemkot Mojokerto ternyata tidak memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan. Jika kondisi ini dibiarkan, Pemkot  Mojokerto terancam akan kehilangan aset. Padahal sebelumnya  Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemkot Mojokerto di Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari  hilang. Saat ini, kasusnya  tengah ditangani Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menyampaikan bahwa sebanyak 160 bidang tanah belum memiliki dokumen tanah yang sah. “Saya targetkan  dua tahun ke depan, semua harus tuntas. Semua tanah dan aset Pemkot Mojokerto semua sudah harus bersertifikat,” ucap Mas’ud, Senin (2/6).
Kasus lenyapnya TKD di Kelurahan Gunung Gedangan seluas 1.990 meter persegi harus menjadi pelajaran. Tanah yang semula milik perorangan dan pada prosesnya telah menjadi aset pemkot seiring perubahan desa menjadi kelurahan, kini keberadaan asetnya berpolemik hukum karena pemkot gagal menyertifikasi lahan ini.
“Tidak mudah kasusnya, karena prosesnya menyangkut riwayat tanah. Namun apa pun, semua aset tanah kita harus bersertifikat. Jika tidak, semua bisa lenyap,” kata Mas’ud.
Ditemui terpisah, Kabag Hukum Pemkot Mojokerto Puji Harjono mengakui bahwa saat ini masih banyak aset tanah Pemkot Mojokerto yang tidak memiliki sertifikat. “Semua sedang kita ajukan ke BPN untuk mendapatkan sertifikat. Namun semua masih dalam proses,” kata Puji.
Sementara itu,  Dinas Pendapatan  Pengelolaan Keuangan dan  Aset (DPPKA) Kota Mojokerto menginventarisir  selain banyak yang belum bersertifikat juga banyak aset pemkot yang mangkrak. Kondisi ini berpotensi aset menjadi lenyap dan rentan disalahgunakan. Kota ini memiliki sebanyak 1.397 aset berupa bidang tanah.
Namun dari jumlah tersebut baru 614 yang telah bersertifikasi dengan baik. Namun secara berangsur-angsur, pemkot akan menuntaskan sertifikasi seluruh aset Kota Mojokerto itu. DPPKA  telah mengajukan sertifikasi ke BPN. Selama setahun terakhir ini, DPPKA berhasil menuntaskan 14 berkas pengajuan sertifikasi dari 23 pengajuan. [kar]

Tags: