165 Rumah Warga Miskin Sidoarjo Direhab

Drs Ec Ali Imron MM

Drs Ec Ali Imron MM

Sidoarjo, Bhirawa
Program rehab rumah tidak layak huni milik warga miskin di Kab Sidoarjo tidak akan berhenti. Pada tahun anggaran 2016 ini,  masih tetap akan berlanjut. Pada tahun ini, direncanakan akan merehab
sebanyak 200 unit rumah, yang tersebar pada 18 wilayah kecamatan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kab Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, mengatakan pada tahun 2015 kemarin, pihaknya telah merehab sebanyak 165 rumah milik warga miskin yang tidak layak huni di 18 wilayah Kec Sidoarjo.
”Saya lega dapat membantu orang miskin yang rumahnya perlu untuk direhab karena tidak layak, semoga dapat bermanfaat bagi mereka, semoga dapat sebagai penanaman modal akhirat (PMA), kita bantu sesuai dengan Tupoksi kita,” kata Ali Imron, saat dihubungi Minggu (10/1)
kemarin.
Tahun 2015 lalu, kata Imron, pihaknya merehab 165 rumah tak layak huni dari biaya APBD. Dari jumlah 165, sebanyak 65 unit termasuk dalam program terpadu berbasis kawasan pengentasa kemiskinan yang
tinggi. Kawasan itu berada di zona merah, yang jumlah kemiskinannya tinggi. Seperti berada di Kec Tarik, Jabon, Wonoayu dan Krembung.
Disampaikan Imron, rumah yang tak layak huni itu, tadinya ada yang hanya terbuat dari gedhek/bambu atau rapuh. Sehingga dari aspek kesehatan tidak layak dan memadai. ”Alhamdulilah kita berhasil merehabnya, agar mereka bisa hidup secara layak,” kata mantan Camat Jabon ini.
Menurut Imron, kegiatan merehab rumah tak layak huni milik warga miskin ini direalisasikan  ats usulan dari bawah lewat Musrenbang desa, kemudian diajukan dalam bentuk proposal, terus disurvei, apa sesuai kriteria atau tidak.
Menurut Imron, tak semua usulan proposal direalisasikan, ada yang ditolak bila saat disurvei memang tidak sesuai dengan kriteria. Seperti berdiri di tanah bukan milik sendiri misal di atas tanah irigasi, tanah milik PT KAI. ”Bila tak sesuai kriteria bakal ditolak, sebab nanti ada masalah,” katanya.
Diakui Imron, untuk program ini proposal yang masuk saat itu sangat banyak, tapi tetap diseleksi, suvei, seperti pada usulan tahun 2016 ini, syaratnya juga sama, pada tahun ini. Menurut rencanya tahun 2016
ini akan direalisasikan pada awal Triwulan ketiga. ”Kalau proposal dikirim silakan, kita akan rehab pada 18 kecamatan,” katanya.
Imron juga menjelaskan, Pemkab Sidoarjo untuk program ini pernah dapat bantuan CSR dari Bank Jatim cabang Sidoarjo tahun 2013, tapi tahun 2014 dan 2015 tidak lagi. Sebab ia mendapat informasi, kalau
kegiatan CSR Bank Jatim Sidoarjo tidak ada meski hanya untuk rehab rumah tak layak saja, tapi akan diberikan untuk masalah ksehatan, pendidikan dan lain-lain.
Program rehab rumah tak layak di Kab Sidoarjo, kata Imron, termasuk dalam program penegentasan kemiskinan. BPMPKB Kab Sidoarjo termasuk dalam tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah. [ali]

Tags: