17 BNN di Jatim Sepakati Kerja Sama dengan 5 LPP RRI Tekan Peredaran Narkoba

Penandatanganan MoU antara 17 BNN di Jatim dengan 5 LPP RRI di Provinsi inj yang dilaksanakan di Graha Pancasila Balai Kota Batu, Rabu (15/6).

Kota Batu, Bhirawa
Sebanyak 17 Daerah di Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Hal dilakukan melalui BNN dari masing- masing Daerah tersebut dengan menjàlin kerja sama pencegahan bersama lima LPP RRI. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Graha Pancasila Balai Kota Batu dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, Rabu (15/6).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Agus Surya Dewi mengatakan, penandatanganan kerjasama ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Ada sebanyak 17 BNN Kota/ Kabupaten si Jatim dan 5 Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) se- Jawa Timur yang melakukan penandatanganan kerja sama ini.

“Dengan kerjasama ini kami ingin mensinergikan BNN, Pemerintah Daerah, DPRD serta LPP RRI dalam menyuarakan perang melawan narkoba,” kata Dewi, Rabu (15/6).

Ia berharap dengan kerja sama ini akan bisa mengoptimalkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Tentu saja kerja sama ini disambut baik oleh Kota Batu yang berstatus sebagai Kota Wisata. Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko menjelaskab bahwa Kota Batu yang menjadi daerah tujuan wisata perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kota Batu ini Kota Wisata, untuk kasus penyalahgunaan narkoba kasusnya ada tapi tidak banyak. Ini perlu perhatian, terutama untuk hotel dan villa yang banyak dikunjungi orang-orang,” kata Wali Kota. Hal ini diperlukan agar wisatawan yang datang ke Kota Batu merasa nyaman dan aman dati ancaman barang haram tersebut.

Untuk itu, dalam giat kenarim juga dilaksanakan Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan Dialog Interaktif Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba. Dalam dialog ini hadir sebagai narasumber Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, Dirut LPP RRI Dr I Hendrasmo, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto, dan Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Drs Mohamad Aris Purnomo.

Direktur Utama RRI, I Hendrasmo menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan ruang seluasnya dalam upaya menekan peredaran narkoba. Dalam RRI terdapat Tri Prasetya yang menjadi jiwa bagi angkasawan RRI.

“Karena itu RRI berkomitmen untuk memerangi narkoba dengan memberikan ruang seluasnya, dengan siaran siaran edukatif tentang bahaya narkoba, baik online atau offline,” ujar Hendrasmo.

Sebagai informasi, dari data BNN terkait data pengguna narkoba di Indonesia, terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen. Akibatnya pengguna narkoba bertanbah menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.

Di tahun 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa. Sementara prevalensi dunia di 2020 sebesar 5,5 persen atau sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkotika.(nas.bb)

Tags: