18 Camat Bersama 304 Kades dan Kalur Ikuti Verifikasi-Validasi Basis Data Terpadu

Bupati Pungkasiadi sedang memberi sambutan tentang pentingnya kesamaan data dari Desa dengan Dinas sosial, agar bantuan tidak salah sasaran.

Mojokerto. Bhirawa
Sebanyak 18 Camat bersama 304 Kades dan Kalur di seluruh wilayah Kabupaten, hari ini Rabu 29/7/20 telah mengikuti verifikasi dan validasi basis data terpadu( KBT) tahun 2020. Di Hotel Puncak Ayanna Trawas Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengatakan bahwa kunci penanggulangan kemiskinan adalah data yang terverifikasi dan tervalidasi. Bukan tanpa alasan, sebab jika data tidak sesuai dengan kondisi, maka program pemerintah tidak akan tepat sasaran. Pengentasan angka kemiskinan pun tidak akan berjalan maksimal.

“Data adalah kunci. Tanpa itu, sasaran masalah tidak bisa teratasi dengan baik. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) keluarga miskin/keluarga penerima manfaat program perlindungan sosial, saya minta harus akurat. Hal Ini agar yang menerima, benar-benar klop dengan kondisi lapangan.>

Perlindungan sosial diimplementasikan melalui berbagai program. Misalnya Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Bantuan Sosial Pangan Program Sembako, Program Keluarga Harapan dan lainnya.

Mengingat di Kabupaten Mojokerto sendiri, ada sekitar 123.707 rumah tangga yang terdaftar DTKS, Program Keluarga Harapan sebanyak 32.116 KPM, Bansos Pangan Program Sembako sebanyak 65.689 KPM, BST dari Unsur Rehsos 345 KPM, BST Kemensos sebanyak 46.599 KPM, BST APBD sebanyak 16.445 KPM, dan Jaring Pengaman Sosial Propinsi sebanyak 23.662 KPM.jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, dalam menghadapi pandemi ini, memang banyak macam bantuan turun. Syarat utamanya memang satu tapi cukup berat, yakni tidak boleh ada data ganda. Posisinya juga berubah-ubah terus, mungkin saudara kita yang biasanya bekerja, tiba-tiba terkena PHK akibat pandemi. Maka dari itu saya minta tolong dikoordinir lagi saudara-saudara kita yang istilahnya ketlisut (tidak masuk data),” pesan bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono, menjabarkan beberapa teknis dan garis besar maksud kegiatan. Lutfi bahkan mengingatkan pada para peserta sosialisasi, terkait konsekuensi yang timbul jika warga tidak terdata dalam DTKS.

“Memang pernah terjadi NIK dari desa tidak sama dengan data kami, untuk itu kita cocokkan semua. Kita satukan pemahaman definisi kemiskinan seperti apa. Ke depan, apabila warga panjenengan tidak masuk DTKS, konsekuensinya tidak bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos apapun.

Maka dari itu, mohon para kades nanti dengarkan seksama sosialisasi ini. Dalam DTKS, kita hanya memfoto atau menggambarkan kondisi. Yang berhak menentukan miskin tidaknya bukan kita, tapi Kemensos. Nanti ada formatnya. Tolong ditanyakan sejelas-jelasnya,” kata Lutfi. (min)

Tags: